Bima (pilar.id) – Bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan kehadiran sebuah kos-kosan yang selalu ramai dan gadung. Kepolisian Resort Kota Bima akhirnya berhasil membongkar praktik prostitusi yang berlokasi di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Selain membuat gadung, kos-kosan yang menjadi tempat prostitusi tersebut juga membuat resah masyarakat karena banyak muda-mudi yang keluar masuk bahkan ketika sudah memasuki bulan Ramadhan.
“Aktivitas di kos tersebut sangat meresahkan masyarakat,” kata Kapolres Kota Bima, AKBP Henry Novika Chandra Sabtu (9/4/2022).
Selanjutnya berdasar informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, anggota melakukan penggerebekan di kos-kosan penyedia tempat prostitusi milik A (48) tersebut. Anggota berhasil menangkap basah tiga pasangan bukan suami istri tengah berada di kamar kost, bahkan dalam keadaan setengah bugil.
“Ada tiga yang pasangan di luar nikah yang diamankan,” katanya.
Pasangan yang diamankan M (29), S (28), SN (40)H (27), M (41) dan S (33) warga Kota Bima. Selain mengamankan pelaku, anggota juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp6, 9 juta, dua lembar handuk, dua lembar Seprai, empat bungkus tisu merk megic power, empat kartu ATM.
Barang bukti lainnya berupa 11 buah handphone berbagai merk, satu botol obat virgin, empat buah dompet, tiga buah tas, dua kacamata, parfum dan alat kecantikan.
“Pemilik kos dan tiga pasangan bukan suami istri itu langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama mendukung dan menjaga kamtibmas di Bulan Ramadhan ini, sehingga warga yang menjalankan ibadah puasa bisa merasa aman dan nyaman.
“Kita berharap ketika ada gangguan kamtibmas, warga bisa melapor,” katanya. (fat/antara)




