Jakarta (pilar.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah tegas untuk mencegah kegiatan prostitusi di Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.
Sebanyak tiga posko keamanan kini berdiri tegak di sekitar area tersebut, sebagai upaya konkret untuk menanggulangi masalah tersebut yang sebelumnya telah dilaporkan oleh masyarakat.
“Kami telah memperkuat keamanan dengan menambah tenda atau posko keamanan di lokasi. Selain itu, kami juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kecamatan Grogol Petamburan, Kelurahan Wijaya Kusuma, dan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat. Penyusunan ulang tata ruang telah dilakukan dengan membersihkan semak-semak dan pohon-pohon di sekitar RTH. Hal ini telah membuat area tersebut lebih terang dengan bantuan lampu sorot,” ungkap Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin, pada hari Minggu (5/5/2024).
Arifin juga berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan RTH sesuai dengan fungsinya sebagai tempat penghijauan dan paru-paru kota, serta tidak melakukan tindakan yang merusak fasilitas umum tersebut. “Mari kita jaga bersama fasilitas umum yang telah disediakan ini, dan hindari tindakan yang dapat merusak,” pungkasnya.
Sebelumnya, ditemukan temuan berupa alat kontrasepsi bekas di RTH Tubagus Angke, Jakarta Barat.
Keberadaan sampah seperti tisu bekas pakai, bungkus rokok, dan gelas plastik juga ditemukan berserakan di area tersebut. Dengan penertiban dan pengawasan yang dilakukan, diharapkan tidak akan ada lagi kegiatan yang mengganggu ketertiban umum serta penyalahgunaan RTH, terutama pada malam hari. (hen/hdl)