Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Polisi Tunda Rekonstruksi Penganiayaan Anak Hingga Meninggal di Kapal Dharma Kencana 7

Polisi Tunda Rekonstruksi Penganiayaan Anak Hingga Meninggal di Kapal Dharma Kencana 7

Hukum M. Fathur Rohman18 Juli 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Suasana jelang rekonstruksi di lokasi kejadian atas dugaan penganiayaan anak korban Dicky Perdana hingga meninggal dunia di kapal KM Dharma Kencana 7 saat sandar di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (18/7/2022). (Foto: Antara)

Makassar (pilar.id) – Akhir bulan Juni lalu atau tepatnya pada 26 Juni 2022, telah terjadi kasus pidana penganiayaan anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kasus penganiayaan tersebut terjadi di atas kapal KM Dharma Kencana 7.

Korban yang diketahui bernama Dicky Perdana, berusia 12 tahun pun dinyatakan meniggal dunia akibat aksi penganiayaan tersebut. Namun, hingga saat ini, proses rekonstruksi kasus penganiayaan di atas kapal tersebut masih mengalami penundaan.

“Jadi untuk proses rekonstruksi rencana hari ini, cuma ada dua saksi, (mereka) belum bisa hadir sehingga rekonstruksi kami tunda,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Makassar Iptu Prawirawan Wardana, Senin (18/7/2022) malam.

Ia beralasan penundaan rekonstruksi tersebut karena saksi-saksi kunci tersebut masih dalam pemeriksaan intensif sehingga diputuskan ditunda untuk sementara waktu.

“Rencana secepatnya kami rekonstruksi. Alasannya, penundaan ini karena saksi masih dalam pemeriksaan. Saksi tidak sempat hadir dua orang. Kalau untuk rekonstruksi rencana ada 100 lebih adegan yang direkonstruksikan, jumlahnya nanti tergantung saat rekon,” kata Prawirawan.

Saat ditanyakan kapan pelaksanaan rekonstruksi lanjutan, kata dia, belum bisa memastikan karena ada beberapa faktor pendukung yang belum memenuhi syarat. Kendati demikian, pihaknya berupaya secepatnya melaksanakannya.

Awalnya rekonstruksi akan digelar di lokasi kejadian, di atas kapal tersebut. Terdapat enam tersangka dihadirkan masing-masing berinisial IS, M, dan M, adalah satpam kapal. Dua kru kapal WA dan HI serta satu penumpang berinisial RN (ajudan Kepala Lapas Kendal).

Baca Juga  Mario Dandy dan Shane tidak Layak Dapat Restorative Justice, Ini Penjelasan Kejagung

Dari informasi diperoleh, dua saksi yang batal hadir dalam rekonstruksi itu diduga merupakan oknum anggota TNI AL dan masih dalam pemeriksaan di kesatuannya.

Ibu Korban

Sementara itu, ibu korban Ratnawati menuturkan kecewa karena proses rekonstruksi ditunda. Padahal, ia sangat berharap dari hasil itu ada titik terang atas kasus dugaan penganiayaan anaknya bisa segera terungkap.

“Saya mau keadilan, yang bersalah tetap salah. Kalau saya (minta mereka) dihukum seberat-beratnya, walaupun nyawa anak saya tidak bakalan diganti dengan hukumannya. Hukum seberat-beratnya, meski nyawa anak saya tidak sebanding dengan hukumannya,” tuturnya menekankan.

Sebelumnya, Dicky Perdana diduga dianiaya sejumlah orang di atas kapal KM Dharma Kencana 7 karena dituduh mencuri ponsel. Kejadian itu pada 24 Juni 2022, saat perjalanan kapal dari Surabaya ke Makassar bersama orang tua dan dua adiknya.

Korban diamankan karena dituduh mencuri ponsel penumpang diduga milik Kepala Rutan Kendal yang di-charge oleh ajudannya di tempat umum.

Beberapa orang lalu membawa korban ke ruangan khusus hingga dipisahkan dengan orang tuanya. Belakangan, saat kapal sandar di Pelabuhan Makassar, korban dinyatakan meninggal dunia dengan luka lebam setelah jasad korban diterima orang tuanya. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kapal Dharma Kencana 7 Penganiayaan anak

Berita Lainnya

Restorative Justice

Restorative Justice dan Pemenuhan Keadilan bagi Korban, Mana Lebih Penting?

19 Maret 2023
Reksonstruksi kasus penganiayaan dengan korban Cristalino David Ozora Latumahina (foto: istimewa)

Mario Dandy dan Shane tidak Layak Dapat Restorative Justice, Ini Penjelasan Kejagung

18 Maret 2023

Tolak Restorative Justice, Pengacara Keluarga David: Sesat Hukum dan Sesat Moral

18 Maret 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.