Bondowoso (pilar.id) – Satlantas Polres Bondowoso, Polda Jatim, semakin aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Terutama kepada anak-anak di bawah umur, yang kerap terlihat menggunakan sepeda listrik di jalanan umum.
Melalui program Masuk Pak Eko dan Halo Cak Ri, petugas lalu lintas blusukan ke berbagai sekolah untuk mensosialisasikan pentingnya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).
AKBP Lintar Mahardhono, Kapolres Bondowoso, melalui Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Achmad Rochan, menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk menciptakan kesadaran lalu lintas sejak dini. “Kami harap informasi ini dapat tersebar di kalangan pelajar dan juga sampai kepada keluarga mereka,” ujar AKP Achmad Rochan, Rabu (2/10/2024).
Salah satu materi sosialisasi adalah tentang aturan penggunaan sepeda listrik dan perbedaannya dengan sepeda motor listrik. “Sepeda listrik dilarang digunakan di jalan raya karena berpotensi membahayakan pengendara lain,” kata AKP Achmad Rochan. Dia juga menjelaskan bahwa meski sepeda listrik dan sepeda motor listrik sama-sama menggunakan tenaga baterai, keduanya memiliki perbedaan signifikan.
Sepeda listrik dirancang untuk rute pendek dengan kecepatan maksimal 25 km/jam dan hanya dilengkapi dengan lampu utama, lampu belakang, serta reflektor. “Banyak masyarakat yang belum paham aturan ini, terutama terkait penggunaan sepeda listrik di jalan raya,” tambahnya.
Lebih lanjut, AKP Achmad Rochan merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No. PM 45 Tahun 2020, yang mengatur tentang kendaraan tertentu dengan penggerak motor listrik. Dalam pasal 5, disebutkan bahwa sepeda listrik hanya boleh dioperasikan di jalur khusus atau area tertentu, seperti permukiman, kawasan wisata, dan area bebas kendaraan bermotor.
Untuk memperkuat edukasi ini, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Bondowoso, Aipda Eko Setyo Budi Cahyono, bersama Briptu Samsul Ma’arif dan Safari alias Cak Ri, turut serta memberikan pemahaman kepada ratusan pelajar tentang tata tertib berlalu lintas. Selain itu, mereka juga mengajarkan penggunaan ponsel secara bijak.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat dukungan penuh dari para kepala sekolah. Ninis Suciati, Kepala SMKN Pertanian Pembangunan Bondowoso, mengapresiasi inisiatif Polres Bondowoso. “Kami sangat mendukung kegiatan ini agar anak-anak bisa lebih tertib dalam berlalu lintas,” katanya. Setya Budi, Kepala SMPN 1 Taman Krocok, juga menyampaikan dukungannya dan mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka saat menggunakan sepeda listrik. (tin/hdl)