Grobogan (pilar.id) – Polres Grobogan telah meluncurkan 19 kampung tangguh anti narkoba di Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Senin (26/6/2023). Peluncuran ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan untuk menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini dihadiri secara daring oleh 18 polsek, pemerintah desa, dan camat. Peluncuran kampung tangguh anti narkoba ini sejalan dengan perintah Kapolri yang menghimbau seluruh Polres untuk meningkatkan jumlah kampung tangguh anti narkoba.
“Kapolri berharap agar Polres dapat memetakan lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui kampung tangguh anti narkoba ini,” jelasnya.
Saat ini, lanjut dia, Kabupaten Grobogan sudah memiliki 23 kampung tangguh anti narkoba, termasuk 19 kampung yang baru diluncurkan.
“Pihak kepolisian berharap jumlah kampung tangguh anti narkoba dapat terus bertambah di masa depan,” harap Dedy Anung.
Meskipun Polri dan BNN telah melakukan penegakan hukum terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba, angka peredaran narkoba masih terus meningkat.
Dengan adanya kampung tangguh anti narkoba, diharapkan Polri dapat secara efektif melawan peredaran narkoba dengan memetakan wilayah yang rawan.
Program kampung tangguh anti narkoba ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penanggulangan, pencegahan, dan pengamanan terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Program ini merupakan implementasi dari rencana aksi Nasional program desa bersih dari narkoba atau Bersinar, dengan menggunakan dana desa sebagai prioritas dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Setiap kampung tangguh anti narkoba akan memiliki pengurus atau relawan yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota.
Mereka akan didukung oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta dapat melibatkan unsur IPWL. Posko-posko akan disiapkan dan dilengkapi dengan papan struktur organisasi dan banner yang berisi imbauan untuk menolak narkoba.
Tugas relawan anti narkoba antara lain melaksanakan kontrol di lokasi rawan peredaran narkoba secara rutin, menyusun jadwal kegiatan, melaporkan kegiatan kepada desa, muspika, dan Polres.
Mereka juga akan membentuk agen informasi untuk mencari informasi terkait peredaran narkoba dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang layanan anti narkoba.
Selain itu, relawan akan melakukan penyuluhan dan pembinaan terhadap bahaya penggunaan narkoba serta berkoordinasi dengan petugas Polri, khususnya Satuan Narkoba, yang akan melakukan cek urin jika diperlukan.
Kapolres Grobogan menghimbau semua pihak yang terlibat dalam program kampung tangguh anti narkoba untuk menjalankan tugas dengan ikhlas, dengan harapan dapat menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
Program ini juga sejalan dengan upaya Polres Grobogan dalam memberantas jaringan anti narkoba dan mempersempit penyebarannya.
Diharapkan bahwa dengan adanya kampung tangguh anti narkoba, wilayah hukum Polres Grobogan dapat menjadi bebas narkoba, menciptakan wilayah yang kondusif dan nyaman bagi masyarakat.
Polres Grobogan telah melakukan sejumlah tindakan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayahnya, dan melalui kampung tangguh ini diharapkan semua elemen masyarakat dapat bersinergi dalam mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Grobogan.
Peluncuran kampung tangguh anti narkoba ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial semata, melainkan juga memberikan hasil nyata di masa yang akan datang, di mana wilayah hukum Polres Grobogan menjadi bersih dari narkoba. (ang/hdl)