Kediri (pilar.id) – Sat Reskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) kepada pelaku BS (31) warga Pesantren di Kantor Kas BPR Kota Perum Permata Hijau, Pesantren Kota Kediri.
Kasus perampokan yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Kediri, tepatnya di Kantor Kas Ngronggo yang terjadi pada Selasa (18/10/2022) ini, akhirnya berhasil diungkap berkat kolaborasi Sat Reskrim Polres Kediri Kota bersama Sat Intel
Seperti yang disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, jika pelaku perampokan keseharianya bekerja sebagai petugas Tenaga Harian Lepas (THL) di Satuan polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Kediri.
”Sudah kita tangkap dan diamankan pelakunya pada Rabu malam. Pelaku berinisial BS pekerjaan keseharian sebagai petugas tenaga harian lepas (THL) di Satpol PP Kota Kediri,” jelas AKBP Wahyudi, Senin (31/10/20222), di Mapolres Kediri Kota.
Diduga oleh AKBP Wahyudi, bila pelaku BS nekat melakukan aksi melangar hukum, akibat terjerat hutang pinjaman online selain itu uang kejahatan BS digunakan untuk Judi Online.
Lebih lanjut, AKBP Wahyudi menerangkan, pelaku dalam melancarkan aksinya, datang sendirian pada pukul 11.30 WIB, dengan berpura-pura sebagai nasabah bank tersebut dengan mengendarai sepeda motor.
“Dari keterangan pelaku, dirinya sempat ragu-ragu untuk melancarkan aksinya. Bahkan, sebanyak 4 kali BS keluar masuk ke dalam kantor Bank, hingga terakhir ia nekat merampas ponsel milik korban serta menggasak uang 20 Juta rupiah,” jabarnya.
Saat merampas, korban sempat melakukan perlawanan, maka sontak pelaku menganiaya korban dengan cara menyekap, mengikat dan mencekiknya.
“Korban sempat melawan dengan menggigit pelaku dan menggunakan hp untuk meminta pertolongan, namun pelaku merebut ponsel dan memukul korban berulang kali, dengan menyekap, mencekik dan mengikat kedua tanganya menggunakan lakban yang disiapkan sebelumnya, kemudian BS meningalkan TKP,” rincinya.
Ketika dimintai keterangan oleh Kapolres Kediri Kota, pelaku BS membenarkan aksi perambokan yang telah ia lakukan di Bank BPR Kota Kediri dan menyesali perbuatannya karena telah merugikan banyak pihak termasuk keluarganya.
”Semua saya lakukan rata rata untuk membeli pakaian, dan cincin, sisanya untuk membayar hutang. Saya melakukan ini, demi ingin membahagiakan keluarga kecil saya,” ucap pelaku. (jel/hdl)