Bima (pilar.id) – Sejumlah 12 pemuda yang ditemukan dalam keadaan mabuk dan membawa senjata tajam berhasil ditangkap oleh Tim Turjawali Polres Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Senjata tajam tersebut, diduga telah digunakan oleh para pemuda ini untuk melakukan tindak kriminal. Mereka menghadang warga yang lewat di jalan raya Cabang Ranggo, Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat.
“Aksi mereka sangat meresahkan warga, sehingga diamankan,” kata Kapolres Kota Bima AKBP Henry Novika Chandra dalam keterangan tertulisnya di Bima, Minggu (24/4/202).
Kawanan pemuda mabuk tersebut ditangkap Tim Turjawali, Sabtu (23/4/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita, setelah menerima laporan dari warga yang resah dengan perbuatan para pemuda tersebut.
Selain menangkap para pemuda tersebut, anggota juga menyita beragam jenis senjata tajam, yakni dua bilah parang, anak panah beserta busur panah dan empat unit sepeda motor.
“Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Kota Bima,” katanya.
Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa di Bulan Ramadhan, pihaknya tetap intens melaksanakan patroli setiap hari, baik pagi, siang sore dan malam hingga dini hari.
Oleh karena itu, ia berharap adanya dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat untuk sama menjaga kamtibmas di Kota Bima.
“Kita berharap masyarakat bisa mendukung keamanan dan kenyamanan di Kota Bima, ketika ada kejadian supaya segera dilaporkan, supaya bisa ditindak lanjuti dengan cepat,” katanya.
Kapolres juga mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dan mengikuti program vaksinasi guna mencegah penyebaran virus COVID-19.
“Vaksin ini untuk meningkatkan kekebalan tubuh kita,” katanya. (fat)