Lumajang (pilar.id) – Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur, dibawah AKBP Dewa Putu Eka D, kembali menunjukkan keseriusannya dalam penanganan perkara kriminal.
Kali ini, Satreskrim Polres Lumajang mengamankan pelaku tindak pidana kekerasan dan pencurian disertai kekerasan, dengan tersangka berinisial LH, oknum perangkat di Kabupaten Lumajang.
Lalu tersangka berinisial LH tersebut, segera diamankan atas laporan korban berinisial SR yang merupakan warga Desa Kebonan, Klakah, pada Rabu (25/5/2022) lalu.
Dalam keterangannya, Kapolres Lumajang menyampaikan kronologi kejadian, saat tersangka melakukan penganiayaan kepada korban, dengan cara mencegat kemudian memukuli korban, bahkan pelaku yang membawa celurit.
“Korban terkena di bagian kepala, untuk saat ini kondisi korban sudah lebih baik, sudah sehat,” ujar Kapolres Lumajang, Selasa (14/6/2022)
Sesudah melakukan kekerasan, tersangka dengan teman – temannya berpencar, dengan membawa handphone milik korban.
Meski korban saat ini telah membaik, namun unsur penganiayaan bisa ditegaskan dan dibuktikan, dimana penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan visum terhadap korban, dengan hasil korban mengalami luka pada bagian kepala.
“Karena yang bersangkutan membawa lari handphone korban. Penganiayaan terbukti, visum sudah dilakukan, meski korban saat ini sudah membaik, visum sudah dilakukan sejak awal,” tegas Kapolres Lumajang
Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka beralasan karena korban ada perselisihan dengan kakak iparnya, mengenai hutang piutang, serta korban pernah meminjam uang, tetapi tidak dikembalikan.
” Selisih paham, didasari hutang piutang, masalah jual beli lombok, ada juga informasi korban ini pernah meminjam barang tapi tidak di kembalikan, namun sedang kita proses, karena kita melakukan transparansi berkeadilan dalam penyidikan ini, dua perkara kita proses,” tukasnya.
Dua pasal sudah bisa dibuktikan tegas Kapolres yakni pasal 170 dan 365 dengan mengumpulkan bukti – bukti berikut keterangan sejumlah saksi dan petunjuk yang ada.
Tak berhenti di satu kasus itu saja, pasalnya saat tersangka diamankan ditempat persembunyiannya. Petugas dikejutkan penemuan peralatan konsumsi sabu, serta tes urine, hasilnya positif
“Kita utamakan laporan yang lebih dulu, sedang masalah sabu, akan kita tindaklanjuti juga. Jadi kami akan membuat terang benderang perkara ini agar jelas dan tuntas,” tegas Kapolres Lumajang.
Lebih lanjut, AKBP Dewa, menghimbau pada masyarakat, untuk berhenti menggunakan narkoba. Bila ada bandar atau pengedar narkoba lain di Lumajang, agar segera diinformasikan kepada pihak berwajib.
Kini tersangka dan sejumlah barang bukti tengah diamankan di Mapolres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut, serta petugas hingga kini terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lain. (jel/hdl)