Ponorogo (pilar.id) – Media sosial memang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan komunikasi. Medsos juga telah menjadi salah satu sarana untuk memberikan pelayanan baik dari lembaga pemerintah maupun lembaga swasta.
Namun, media sosial juga berpotensi menyebabkan kerugian karena ada banyak orang yang juga menggunakan medsos untuk melakukan kejahatan seperti penipuan. Di tengah maraknya penipuan yang menyasar nasabah bank melalui media sosial, Kepolisian Resor Ponorogo mencoba melakukan langkah pencegahan.
Polres Ponorogo memberikan edukasi dan penyuluhan kepada para nasabah bank terkait modus penipuan layanan perbankan yang belakangan marak terjadi melalui media sosial.
Kegiatan edukasi dan penyuluhan tersebut dilakukan Polres Ponorogo melalui Satuan Fungsi Samapta kepada para nasabah Bank BNI Ponorogo pada Jumat (23/12/2022).
Kanit Patroli, Ipda Toni Gerindra menyatakan jika pihaknya meminta kepada seluruh nasabah yang ada di ruang antri Bank, untuk mewaspadai aksi penipuan lewat media sosial yang mengatasnamakan pihak Bank.
Selain itu, ia membeberkan bahwa sudah banyak warga masyarakat yang menjadi korban aksi penipuan lewat medsos, yang terbanyak melalui WhatsApp, SMS, dengan memberikan iming-iming ke calon korban, berupa hadiah uang atau barang.
“Maka kami selaku petugas dari Kepolisian menghimbau, jika ada kiriman melalui Whatsapp atau SMS yang mengatasnamakan pihak Perbankan dengan iming-iming hadiah uang atau barang, baiknya konfirmasi ke pihak bank atau kepolisian,” imbau Ipda Toni kepada para nasabah Bank BNI.
Menurutnya langkah tersebut, untuk mengklarifikasi benar atau tidaknya berita atau informasi tersebut, sehingga tidak ada lagi korban penipuan melalui media sosial, yang mengatasnamakan perbankan atau pihak tertentu.
“Sekali lagi kami menghimbau untuk lebih waspada dan teliti menyaring segala informasi atau berita lewat medsos, karena di era serba digital kerap di manfaatkan
pelaku kejahatan, untuk melancarkan aksi kejahatannya,” tutur Ipda Toni.
Secara terpisah, Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, menyampaikan, jika kegiatan penyuluhan ini akan terus di maksimalkan dan tak hanya satu wilayah saja.
“Penyuluhan akan kita perluas hingga ke jajaran Polsek atau Desa, ini mengingat sudah banyak warga yang menginformasikan ke pihak Kepolisian,” ucap AKBP Catur.
Lebih lanjut ia memberikan himbauan, jika menerima pesan baik media sosial wa atau SMS, jangan sembarangan membuka link atau tautan yang tidak jelas sumbernya, karena dapat berisiko pada pembajakan akun hingga penyalahgunaan data pribadi.
“Apa pun bentuk penipuannya, tujuannya satu, yakni mendorong korban untuk melakukan tindakan yang diinginkan penipu, dengan teknik phising atau mengetuk tautan,” pungkas AKBP Catur. (jel/fat)