Jakarta (pilar.id) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan bantuan kepada keluarga korban kecelakaan beruntun antara minibus dan bus Primajasa di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, menyerahkan bantuan tersebut langsung kepada keluarga korban.
Irjen Pol Aan Suhanan menyebutkan bahwa bantuan ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk turut berduka cita kepada keluarga korban.
“Kami disampaikan pesan dari Pak Kapolri pertama-tama menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya ananda Nazwa. Beliau juga menitipkan bantuan kepada keluarga almarhum. Mohon diterima,” kata Irjen Pol Aan Suhanan di RSUD Karawang, Jawa Barat.
Tindakan serupa juga dilakukan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono, yang memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan. Menurutnya, pemberian santunan ini bisa dilakukan tanpa harus menunggu proses identifikasi pelaku atau pelanggar lalu lintas. “Ibu Cici, ini saya serahkan ya bu,” ucap Rivan sambil menyerahkan santunan.
Meskipun demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan identifikasi terhadap korban dan penyebab kecelakaan di jalur contra flow KM 58 dari arah Jakarta.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri juga tidak menutup kemungkinan dilakukannya olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendalami identitas korban dan menelusuri lebih lanjut penyebab kecelakaan.
“Olah TKP bisa dilakukan lagi jika diperlukan, terutama jika data-data dari TKP masih kurang. Jadi, kemungkinan besar akan dilakukan olah TKP lanjutan,” ujar Kepala Korps Lalu Lintas Polri.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo, Kabid Dokkes Kombes Pol dr. Nariyana, Direktur RSUD Karawang, serta keluarga korban. (ang/hdl)