Jakarta (pilar.id) – Sebagai respon dari terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan korban jiwa, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan membuat regulasi khusus terkait pengamanan sepakbola di Indonesia.
Harapannya, dengan adanya regulasi tersebut, Tragedi Kanjuruhan tidak lagi akan terulang. Regulasi tersebut, nantinya akan dibuat bersama dengan Federasi Sepakbola Indonesia, PSSI.
Pembuatan regulasi ini, merupakan salah satu hasil evaluasi menyeluruh yang diminta oleh Presiden Joko Widodo terkait penyelenggaraan pengamanan sepakbola di Indonesia.
“Polri semenjak ada kejadian ini ada instruksi dari Kapolri untuk membuat produk yang menjadi bahan untuk suatu regulasi atau dasar untuk masalah keamanan. Tentu pelaksanaan produk ini terkait dengan produk yang dikeluarkan FIFA maupun PSSI,” ujar Wakil Komandan Korps Brimob Polri Irjen. Pol. Setyo Boedi Moemuni Harso dalam konferensi pers usai rapat di Jakarta, Kamis (6/10/2022).
Sebelumnya, Setyo juga menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan koordinasi bersama dengan PSSI dalam rangka persiapan penyusunan regulasi pengamanan sepakbola tersebut.
Setyo menyebut bahwa Kepolisian RI sebetulnya sudah mempunyai prosedur atau SOP terkait pengamanan. Namun menurut dia aturan yang ada saat ini belum diselaraskan dengan regulasi FIFA maupun PSSI.
“Sudah ada SOP-nya, tetapi belum selaras dengan aturan-aturan yang terkait (FIFA). Ini harus diselaraskan karena ada SOP tentang unjuk rasa dan SOP di luar stadion yang perlu penanganan khusus,” tuturnya.
Ia menambahkan, terkait aksi aparat yang menembakkan gas air mata di stadion saat ini masih dalam evaluasi oleh tim satgas Polri.
Sementara itu, Menpora Zainudin Amali mengatakan bahwa rapat koordinasi kali ini hanya membahas evaluasi menyeluruh dari penyelenggaraan sepak bola nasional sesuai instruksi Presiden. Ia menegaskan pertemuan tersebut tidak menyentuh perkembangan terkait tragedi Kanjuruhan.
“Kami tidak membahas sama sekali tentang perkembangan yang ada di Kanjuruhan karena itu sudah ada tim lain (TGIPF) yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden. Kami juga tidak membahas apa yang telah dikerjakan Polri di Kanjuruhan karena itu masuk ranah tim lain,” kata Zainudin. (fat)