Jakarta (pilar.id) – Polri akan mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) saat Rilis Akhir Tahun nanti.
Meskipun nanti pencoblolan pemilu dilakukan pada 2024 mendatang, namun pada tahun 2023 sudah dimulai tahapan-tahapannya.
Oleh karena itu Polri merasa perlu mengundang KPU dan Bawaslu untuk koordinasi pengamanan menjelang dilakukannya proses Pemilu 2024.
“Memasuki tahun politik, makanya KPU bagian dari Pemilu, Bawaslu sebagai pengawas Pemilu, dengan Polri terus bersinergi mengawas seluruh rangkaian jalannya dan tahapan Pemilu agar pesta demokrasi ini berjalan dengan aman, lancar, damai,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo Kamis (29/12/2022).
Senada, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memaparkan dengan digandengnya KPU dan Bawaslu nantinya, maka sinergi ketiga lembaga ini dalam mengawal Pemilu menjadi lebih solid.
“Ya tentu kita semua tahu bahwa ke depan kita akan menghadapi pesta demokrasi Pemilu 2024 nanti, nah ini tujuannya untuk semakin meningkatkan sinergi antara KPU, Bawaslu, Polri serta stakeholders lainnya,” ucap Ramadhan.
“Tentu kita acuannya adalah agenda-agenda kegiatan yang ada di KPU kita sesuaikan dengan konsep dan strategi pengamanan-pengamanan yang akan kita lakukan,” jelas Ramadhan.
Selain membahas pengamanan Pemilu 2024, dalam acara rilis akhir tahun tersebut juga akan dipaparkan evaluasi dan capaian Polri selama setahun terakhir. (ade)