Jakarta (pilar.id) – Pos Indonesia telah berhasil menyelesaikan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Provinsi DKI Jakarta dan Banten sesuai jadwal yang ditentukan. Bantuan yang terdiri dari dua program, yaitu bantuan pengentasan stunting dan bantuan pangan beras, telah sukses didistribusikan kepada 64.706 Keluarga Risiko Stunting (KRS) tahap awal dan 963.959 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga tahap.
Siti Choiriana, Direktur Bisnis Kurir dan Logistik Pos Indonesia, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerapkan strategi khusus untuk mempercepat penyaluran bantuan kepada KPM dan KRS.
“Dalam mendorong pendistribusian bantuan, kami telah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) internal dengan mengacu pada pedoman pemerintah. Strategi yang kami terapkan adalah membagi penyaluran menjadi tiga titik, yaitu Kantor Pos, Kantor Aparatur Desa, dan secara door to door, sehingga bantuan tersebut dapat diterima dengan cepat dan tepat,” ungkap Siti Choriana saat Rapat Koordinasi Evaluasi Kegiatan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah di Grand Savero Hotel, Bogor, Sabtu (17/06/2023).
Pos Indonesia juga menerapkan digitalisasi dalam proses pembagian bantuan ini. Siti Choiriana menjelaskan bahwa perusahaan yang telah berusia 276 tahun ini memiliki aplikasi bernama e-Pod (E-Proof of Delivery) untuk memantau dan memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran.
“Pada e-Pod, terdapat monitoring dashboard secara real-time, di mana semua pihak dapat memantau langsung kegiatan dan keakuratan para penerima bantuan. Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur pemindaian QR, pengenalan wajah, dan geo-tagging saat bantuan diserahkan,” jelas Siti Choiriana.
Rachmi Widiriani, Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional, memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Pos Indonesia. Ia menyatakan kepuasannya atas kecepatan dan keakuratan Pos Indonesia dalam mendistribusikan bantuan ke berbagai wilayah di Provinsi DKI Jakarta dan Banten.
“Dengan bekerja sama dengan Pos Indonesia, penyaluran bantuan di seluruh wilayah DKI Jakarta dan Banten telah diselesaikan rata-rata dalam waktu 14 hari setiap bulannya. Hal ini menjadikan target tercapai lebih awal dalam penyaluran bantuan pangan beras,” tambah Rachmi Widiriani.
Sebagai informasi, Program Cadangan Pangan Pemerintah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022. Program ini bertujuan untuk mengatasi kekurangan dan krisis pangan, kemiskinan, stunting, gizi buruk, serta mengendalikan dampak inflasi dalam negeri. Pelaksanaan program ini berlangsung selama tiga bulan, yaitu Maret, April, dan Mei untuk penyaluran bantuan pangan beras, serta April, Mei, dan Juni 2023 untuk bantuan pengentasan stunting. (hdl)