Jakarta (pilar.id) – Pos Indonesia dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menandatangani nota kesepahaman pada Kamis (19/10/2023). Kesepakatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam layanan pendidikan dan keagamaan. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, dan melibatkan Direktur Bisnis Kurir dan Logistik Pos Indonesia, Tonggo Marbun, serta Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali.
Direktur Bisnis Kurir dan Logistik Pos Indonesia, Tonggo Marbun, menjelaskan, “Kerja sama antara Pos Indonesia dan Kemenag merupakan bentuk komitmen kedua belah pihak dalam meningkatkan layanan pada bidang pendidikan dan keagamaan. Hal ini meliputi pemanfaatan layanan jasa kurir dan logistik, pelayanan jasa keuangan, pemanfaatan layanan persuratan, dan bentuk kerja sama saling menguntungkan lainnya.”
Kerja sama ini akan mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh Pos Indonesia dalam bidang kurir dan logistik. Hal ini akan memungkinkan pengiriman surat dan barang dari Kementerian Agama ke berbagai wilayah, termasuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Tonggo menekankan, “Potensi untuk mengembangkan layanan ini (pengiriman surat dan barang) sangat besar. Mengingat Kemenag memiliki kantor yang tersebar di setiap wilayah, lembaga pendidikan, dan institusi lainnya sehingga kami optimis Pos Indonesia dapat melakukan layanan ini secara optimal.”
Dalam konteks ini, Tonggo juga menyatakan bahwa kerja sama ini didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM), sarana, dan prasarana yang dimiliki oleh Pos Indonesia yang tersebar di seluruh negeri. Pos Indonesia memiliki lebih dari 42 Kantor Cabang Utama, 168 Kantor Cabang, dan 4.308 Kantor Cabang Pembantu. Selain itu, Pos Indonesia telah melakukan sosialisasi layanan pos di semua kantor dan lembaga di bawah Kemenag.
Kementerian Agama memiliki visi untuk membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul. Misinya adalah meningkatkan pelayanan keagamaan yang adil, mudah, dan merata, serta meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar Ali, menyatakan, “Kerja sama dengan Pos Indonesia adalah upaya Kemenag dalam meningkatkan layanan di bidang pendidikan dan keagamaan. Harapan kami adalah semoga dengan adanya Nota Kesepakatan tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi antara Kementerian Agama dan Pos Indonesia, pelayanan Kementerian Agama dapat berjalan dengan baik dan membantu mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan semangat gotong royong.”
Tidak hanya Pos Indonesia dan Kemenag yang turut hadir dalam penandatanganan kesepakatan ini, namun juga Senior Vice President (SVP) Enterprise Business Pos Indonesia, Arifin Muchlis, dan perwakilan dari Kementerian Agama. (riq/ted)