Semarang (pilar.id) – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menggelar kegiatan penguatan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) serentak di 300 titik di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan kapasitas Pendamping PPH. Dalam konferensi pers di Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (14/5/2023), Kepala BPJPH M.Aqil Irham mengungkapkan bahwa kegiatan penguatan pendampingan PPH ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi sebelumnya yang menunjukkan bahwa masih banyak Pendamping PPH yang belum optimal dalam capaian kinerjanya.
BPJPH telah menggencarkan pelatihan Pendamping PPH sejak Februari lalu dan saat ini terdaftar sebanyak 54.164 pendamping PPH yang tersebar di seluruh Indonesia.
Mereka berada di bawah 187 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang didirikan oleh perguruan tinggi ataupun ormas keagamaan.
M. Aqil Irham menjelaskan bahwa BPJPH telah menyiapkan materi pelatihan Pendamping PPH yang dapat diakses secara online melalui platform SiHALAL.
Materi tersebut meliputi video teknis pendampingan seperti pengisian data, input bahan, dan proses produksi pada SiHalal. Para pendamping PPH diharapkan dapat mengakses materi digital tersebut dan mempelajarinya kapan saja dan di mana saja.
Menurut hasil survei yang dilakukan BPJPH, dari 54 ribuan Pendamping PPH, masih cukup banyak jumlah pendamping yang perlu didorong agar lebih aktif lagi.
Oleh karena itu, kegiatan penguatan pendampingan PPH ini digelar secara offline agar hasilnya lebih optimal untuk menyiapkan Pendamping yang percaya diri dan memiliki pemahaman yang utuh terkait proses produk halal.
M.Aqil Irham menambahkan bahwa pendampingan PPH adalah ikhtiar mulia yang membawa manfaat bagi banyak orang dan masyarakat luas.
Hal ini bisa berimplikasi positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara dan bahkan insya Allah tercatat sebagai amal sholeh bagi para pendamping sendiri.
Dalam kesempatan yang sama, M.Aqil Irham juga memberikan apresiasi kepada sejumlah pendamping PPH yang berprestasi dan produktif dalam kinerjanya.
Para pendamping PPH juga perlu meniru pendekatan kolektif di masyarakat melalui komunitas, asosiasi, atau paguyuban pelaku usaha, pemda dan dinas-dinas terkait, organisasi keagamaan, majelis taklim, dan lain sebagainya seperti yang dilakukan oleh beberapa Pendamping PPH dari unsur Penyuluh Agama yang telah berhasil melakukan pendampingan kepada banyak pelaku usaha.
Hal itu membuktikan bahwa kesungguhan dan kegigihan di lapangan itu penting dan semakin tinggi jam terbang dalam melakukan pendampingan maka akan semakin kreatif dan semakin lancar. (ret/hdl)