Jakarta (pilar.id) – Penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 di Jawa-Bali kembali diperpanjang. Kebijakan itu diperpanjang selama tiga minggu, yakni 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bilang, berdasarkan hasil asesmen hingga 11 Desember 2021, hanya tersisa 10 Kabupaten/Kota di Jawa Bali yang berada pada level 3 atau 7,8 persen dari total seluruh 128 kabupaten/kota yang berada di Jawa-Bali.
“Terdapat juga 13 kabupaten/kota yang masuk kedalam Level 1. Namun, terdapat 4 kabupaten/kota yang naik ke level 2. Detail mengenai informasi ini akan disampaikan melalui Inmendagri yang akan berlaku selama tiga minggu ke depan,” kata Luhut dalam konferensi pers yang disaksikan secara daring, Senin (13/12/2021).
Meski diperpanjang, kata Luhut, namun pandemi menunjukkan tren yang masih cukup stabil. Hal ini dapat terlihat dari kasus covid-19 yang terus terjaga pada tingkat yang cukup rendah. Saat ini pula angka kasus konfirmasi masih terus dapat dijaga dan penurunannya masih di angka 99 persen sejak puncak kasus pada Juli lalu.
“Selain itu juga dapat disampaikan bahwa kasus aktif dan jumlah rawat di Jawa-Bali terus mengalami penurunan,” kata dia.
Di tengah euforia masa Natal dan tahun baru 2022 yang akan datang. Dia mengimbau masyarakat untuk terus mengingat dan mawas diri bahwa Pandemi covid-19 ini belum usai. Pasalnya, tidak pernah tahu bahwa hanya karena kesalahan kecil kita akhirnya kita harus mengulang masa kelam seperti beberapa bulan lalu.
“Rasanya saya tidak jenuh-jenuh untuk mengingatkan seluruh masyarakat agar terus taat dan mematuhi protokol kesehatan. Kelalaian dan kecerobohan sekecil apapun yang timbul nyatanya akan mengulang pengalaman kelam di masa lalu,” pungkasnya. (her)










