Jakarta (pilar.id) – Presiden Joko Widodo menyaksikan secara langsung pengambilan sumpah Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (27/11/2023).
Nawawi Pomolango diangkat sebagai Ketua Sementara KPK berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 116/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Pengangkatan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Dalam sumpah jabatannya, Nawawi mengucapkan, “Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga. Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-kali menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian.”
Usai pengucapan sumpah jabatan, Nawawi Pomolango menyampaikan tugasnya sebagai Ketua Sementara KPK, yaitu memulihkan kepercayaan masyarakat kepada KPK di tengah situasi yang sulit. “Satu hal yang menjadi beban di kita adalah tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat yaitu itu yang menjadi modal lembaga itu, dan itu yang tergerus dan itu yang menjadi pekerjaan berat bagi kita,” ujar Nawawi.
Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat kepada Nawawi Pomolango, diikuti oleh para tamu undangan seperti Ketua BPK Isma Yatun, Jaksa Agung St. Burhanuddin, Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah, Wakil Ketua MA Sunarto, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Turut hadir juga Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (hdl)