Jakarta (pilar.id) – Pelaksanaan rekayasa lalu lintas one way di Tol Kalikangkung KM 414 hingga Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 72 resmi dihentikan pada Selasa (16/4/2024) pukul 08.00.
Menurut keterangan resmi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang dikutip dari akun Instagram resmi @korlantaspolri.ntmc, rekayasa lalu lintas one way tersebut telah dihentikan dari KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung hingga KM 72 Tol Cipali.
Pemberlakuan sistem one way dilakukan dalam rangka mengatur arus balik Lebaran 2024. Selama periode tersebut, selain one way, juga diberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap dan contraflow.
Sebelum penghentian sistem one way, petugas dari Korlantas melakukan pembersihan jalur tol terlebih dahulu. Setelah pembersihan selesai, lalu lintas diperbolehkan kembali normal dua arah.
“Pada pukul 08.00 WIB, petugas telah selesai melakukan pembersihan jalur one way dan lalu lintas kembali normal dua arah dari KM 414 GT Kalikangkung hingga KM 72 Tol Cipali,” ungkap Korlantas.
Korlantas juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mematuhi peraturan petugas di lapangan selama periode rekayasa lalu lintas.
“Sekali lagi, terima kasih kepada masyarakat yang telah mematuhi peraturan petugas di lapangan,” tambahnya. Sementara itu, kebijakan Contraflow 2 lajur masih tetap diberlakukan dari KM 70 hingga KM 57 Tol Jakarta-Cikampek. (ang/ted)