Palangka Raya (pilar.id) – Keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam merealisasikan resapan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diberikan pemerintah pusat mendapatkan apresiasi. Pemprov Kalteng, menerima penghargaan sebagai juara pertama kategori Kinerja Pengelolaan DAK Fisik Terbaik tingkat provinsi tahun anggaran 2021 untuk skala nasional.
Keberhasilan ini tidak lepas dari usaha yang dilakukan Pemprov Kalteng dalam merealisasikan proyek pembangunan fisik yang tersiri dari 132 bidang atau 232 sub bidang. Bidang-bidangnya seperti jalan, irigasi, pendidikan, kesehatan, pertanian, industri kecil dan menengah, serta lainnya.
Kinerja penyaluran DAK Provinsi Kalteng pun berada di atas rata-rata nasional yaitu 89,66 persen. Sedangkan Provinsi Kalteng tingkat penyalurannya mencapai 95,04 persen.
Data ini, sesuai dengan yang tercatat di Sistem Informasi Transfer ke Daerah Dan Dana Desa (SIMTRADA) Direktorat Jenderal Perimbangan keuangan (DJPK) Kemenkeu.
“Kinerja penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik hingga 31 Desember 2021 lingkup Kalteng mencapai sekitar Rp1,5 triliun atau 95,04 persen dari pagu sebesar Rp1,6 triliun. Dibandingkan dengan pemprov lainnya, Pemprov Kalteng mendapat juara pertama nasional,” kata Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Kalteng Hari Utomo di Palangka Raya, Jumat (8/4/2022).
Selain itu, Pemprov Kalteng juga mendapat penghargaan Hapakat Award semester I tahun 2021 dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalteng sebagai juara pertama kategori kerja sama dan kontribusi terbaik dalam penyusunan laporan keuangan dan statistik keuangan pemerintah.
“Kami mengapresiasi koordinasi dan sinergi yang selama ini telah dilakukan dengan baik, sehingga kinerja penyaluran DAK fisik dapat meraih penghargaan dari Direktur Jenderal Perbendaharaan,” ujar Hari Utomo.
Sementara itu Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengatakan, kedua penghargaan ini merupakan hasil kerja keras yang dilakukan selama ini.
“Kami sangat menghargai kinerja luar biasa jajaran Pemprov dan semoga prestasi ini dipertahankan dan ke depan semakin baik lagi,” tuturnya.
Selanjutnya, Pemprov Kalteng siap mendukung Kanwil Ditjen Perbendaharaan setempat untuk bisa menjalankan peran baru dalam penguatan fungsi, agar lebih kontributif bagi perekonomian daerah, melalui pelaksanaan fungsi sebagai Regional Chief Economist (RCE).
Fungsi tersebut, yakni memiliki tanggung jawab utama dalam pengembangan dan koordinasi dengan ruang lingkup perencanaan, pengawasan, penyebaran informasi, serta koordinasi penelitian ekonomi. (fat/antara)