Jakarta (pilar.id) – Ivar Jenner dan Rafael William Struick resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah menjalani proses pengambilan sumpah dan janji di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta pada Senin (22/5/2023) lalu.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI menyambut baik kedatangan kedua pemain sepak bola ini dan berharap hal tersebut akan menguatkan Timnas Indonesia.
Pengambilan sumpah dan janji pewarganegaraan berlangsung lancar untuk Ivar Jenner dan Rafael William Struick, demikian disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Kemenpora, Sanusi.
Sanusi berharap bahwa kehadiran Ivar Jenner dan Rafael William Struick akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam memperkuat Timnas Indonesia di berbagai kompetisi internasional di masa depan. Mereka diharapkan dapat memberikan segalanya bagi skuat Garuda.
“Semoga dengan kehadiran mereka, Timnas Indonesia semakin kuat, terutama mengingat akan banyaknya pertandingan yang akan dihadapi ke depan. Mereka juga masih muda,” ujar Sanusi.
Selain itu, Sanusi juga berharap bahwa Ivar Jenner dan Rafael William Struick akan terus menunjukkan loyalitas mereka kepada Indonesia dan berbagi pengalaman dengan para pemain muda sepak bola di Tanah Air.
“Kedua pemain diharapkan dapat menunjukkan loyalitas kepada bangsa serta memajukan sepak bola Indonesia. Kami juga berharap karier Ivar Jenner dan Rafael William Struick berjalan sukses,” tambah Sanusi. (hdl)