Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»RUU PDP Disahkan Jadi UU, Menkominfo: Pemerintah Jamin Hak Warga Negara

RUU PDP Disahkan Jadi UU, Menkominfo: Pemerintah Jamin Hak Warga Negara

Peristiwa Herry Supriyatna21 September 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.Plate saat ditemui di Hotel Pullman Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2022). (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – DPR dan pemerintah telah menyetujui Rancangan Undang Undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi (PDP). Selanjutnya RUU PDP tersebut akan disampaikan DPR kepada Presiden untuk disahkan dan diundangkan dalam Lembaran Negara.

Mewakili Presiden Joko Widodo, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Platej menyatakan, Indonesia menjadi negara kelima di ASEAN yang memiliki payung hukum pelindungan data pribadi secara komprehensif. Johnny menegaskan keberadaan UU PDP akan menjamin hak warga negara sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Pengesahan RUU PDP merupakan wujud nyata dari pengejawantahan amanat UUD, khususnya Pasal 28 G ayat (1),” kata Johnny dalam siaran persnya, Rabu (21/9/2022).

Dia menyatakan, dari sisi kenegaraan dan pemerintahan, UU PDP merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi hak fundamental warga negara di ranah digital.

“Lebih dari itu, RUU PDP akan memperkuat peran dan kewenangan pemerintah dalam menegakkan dan mengawasi kepatuhan dan kewajiban seluruh pihak yang memproses data pribadi, (baik publik maupun privat),” jelasnya.

Johnny menegaskan, keberadaan UU PDP akan menjadi payung hukum Pelindungan Data Pribadi yang lebih komprehensif, memadai, dan berorientasi ke depan.

“UU PDP juga memberikan kesetaraan dan keseimbangan hak subjek data pribadi dengan kewajiban Pengendali Data Pribadi di mata hukum,” tegasnya.

Ia menyatakan, pengesahan UU PDP akan dapat memperkuat kepercayaan (trust) dan rekognisi terhadap kepemimpinan Indonesia dalam tata kelola data global. Menurutnya Indonesia juga akan menjadi negara kelima di ASEAN yang memiliki payung hukum Pelindungan Data Pribadi yang komprehensif.

Baca Juga  Cegah Kebocoran, DPR Usul Audit Sistem Data

“Hal ini sejalan dengan upaya-upaya Indonesia dalam G20 yang menginisiasi pengadopsian 3 (tiga) prinsip dalam data free flow with trust (DFFT) dan cross border data flows (CBDF) yaitu lawfulness (keabsahan/sah secara hukum), fairness (adil/sesuai tujuan pemrosesan), dan transparency (transparan) dalam G20 Digital Economy Working Group (DEWG),” jelasnya.

Johnny mengapresiasi upaya Anggota DPR RI dalam proses pengesahan UU PDP. Menurutnya pengambilan keputusan atas RUU PDP merupakan momentum bersejarah dan telah dinantikan banyak pihak. Baik itu, lembaga negara, penegak hukum, sektor usaha, ekosistem digital, platform dan media sosial, serta masyarakat Indonesia.

“Pemerintah dan DPR telah bahu-membahu dalam menyelesaikan pembahasan RUU PDP, baik pada rapat kerja, rapat panitia kerja (Panja), maupun pada rapat tim perumus dan tim sinkronisasi (Timus dan Timsin) antara Pemerintah dan DPR RI,” ungkapnya. (her/din)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate RUU PDP

Berita Lainnya

Wahyudi Djafar

ELSAM: Pengesahan RUU Pelindungan Data Pribadi Terancam Menjadi ‘Macan Kertas’

20 September 2022

RUU PDP Akhirnya Disahkan Menjadi Undang-undang, Mampu Cegah Pembobolan Data Pribadi?

20 September 2022

Cegah Kebocoran, DPR Usul Audit Sistem Data

10 September 2022

Setelah RUU PDP Disahkan, DPR Dan Pemerintah Sediakan Waktu 2 Tahun Penyesuaian

9 September 2022

RUU PDP Harus Tegas dan Jelas Dalam Melindungi Data Pribadi Masyarakat

24 Januari 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.