Pegunungan Bintang (pilar.id) – Prajurit TNI dari Tim Nanggala yang beroperasi di bawah Satgas Damai Cartenz Polri telah berhasil menangani Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) yang seringkali menyebabkan kekacauan di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (30/9/2023) pukul 06.00 WIT.
Tim Nanggala mengambil tindakan terhadap KSTP Kodap 35 yang berada di wilayah Serambakon Oksibil dan berhasil menyita 3 senjata (1 AR 10, 1 SS1, dan 1 pistol FN), bersama dengan ratusan amunisi kaliber 5,56 mm dan 9 mm. Selain itu, 5 anggota KSTP juga tewas dalam operasi ini di Kampung Modusit Serambakon Pegubin.
Tim Nanggala terdiri dari 18 personel, yang merupakan gabungan dari Nanggala 2 dengan 9 personel dan Nanggala 8 dengan 9 personel. Mereka telah tiba di Polres Oksibil dengan membawa barang bukti berupa senjata laras panjang 1 AR-10, 1 SS1, dan 1 pistol FN, serta ratusan amunisi kaliber 5,56 mm dan 9 mm.
Kapuspen TNI mengonfirmasi kejadian penembakan tersebut di Serambakon Papua Pegunungan oleh aparat TNI yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz. “Tim Nanggala TNI yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz berhasil menangani 5 KSTP pada pagi hari ini dengan menembak mati 5 anggota KSTP dan menyita 3 senjata berserta ratusan amunisi kaliber 5,56 mm dan 9 mm. KSTP lainnya melarikan diri bersama senjata mereka,” ungkapnya.
KST Pegunungan Bintang sebelumnya terlibat dalam berbagai gangguan keamanan dan tindakan kriminal. Mereka terlibat dalam serangkaian tindakan kejahatan sejak awal tahun 2023, termasuk serangan dan perampokan terhadap masyarakat, penyerangan terhadap pemerintah kabupaten, dan aparat desa jika tidak membayar sejumlah uang kepada mereka. Mereka juga terlibat dalam gangguan lalu lintas penerbangan di sekitar bandara, menyerang patroli Brimob hingga menewaskan, menyerang aparat Satpos PP, dan membakar rumah dinas DPRD serta kios warga hingga habis terbakar.
Pangkogabwilhan III telah memerintahkan tindakan tegas terhadap KSTP Pegubin karena telah melakukan berbagai kejahatan, termasuk pembunuhan warga sipil Orang Asli Papua (OAP), pembakaran, pembunuhan Satpol PP, pembunuhan Brimob, dan tindakan kriminal lainnya. (hdl)