Jakarta (pilar.id)- Pemerintah memiliki perhatian serius pada industri energi baru terbarukan. Hal tersebut terwujud dalam langkah pemerintah yang menetapkan ekonomi hijau sebagai strategi utama dalam transformasi ekonomi jangka menengah dan panjang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, di masa pandemi, transformasi merupakan kunci percepatan pemulihan ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan pembangunan yang bersifat inklusif dan berkelanjutan.
Kata dia, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2021 juga tak lepas dari dorongan positif sektor usaha yang terkait dengan energi baru dan terbarukan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2021 yang mencapai 3,69 persen (year on year/yoy).
“Hal ini tentunya merupakan optimisme yang bisa kita bawa di tahun 2022. PDB riil Indonesia sudah melewati level pra pandemi, dimana kita sudah masuk pada upper middle income country dan dorongan positif juga datang dari sektor usaha yang terkait dengan energi baru dan terbarukan,” kata Airlangga, Rabu (23/2/2022).
Dalam Presidensi G20 tahun 2022, penguatan komitmen Indonesia untuk mencapai berbagai target menjadi sangat penting dan membutuhkan kebijakan terhadap akses teknologi, akses pembiayaan, dan mempertimbangkan cost energy yang terjangkau bagi masyarakat.
Untuk itu, Airlangga menegaskan, peran pembiayaan hijau menjadi penting, tidak hanya terbatas pada pembiayaan melalui APBN atau penerbitan surat utang atau Green Sukuk, tetapi juga instrumen-instrumen lainnya.
Salah satunya yang banyak dibahas terkait dengan blended finance yang tentunya perlu didorong tidak hanya dari Pemerintah namun juga dari swasta dan juga dari lembaga-lembaga donor internasional utamanya untuk kelestarian alam. “Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup yang telah didirikan tentunya juga diharapkan bisa mendorong untuk terbitnya pengembangan perdagangan karbon secara transparan,” ujarnya.
Pemerintah di sisi lain juga terus meningkatkan kerja sama pembiayaan hijau dengan lembaga internasional. Beberapa program energi baru terbarukan mendapatkan pembiayaan dari Development Finance Institution (DFI) dan Export Credit Agency (ECA). “Di sektor keuangan, Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II (2021-2025) yang telah dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentunya akan mendorong Taksonomi Hijau agar Indonesia bisa menjadi salah satu negara yang mempunyai standar hijau sebagai acuan pembiayaan nasional,” kata dia.
Di aspek regulasi, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang mempermudah ekosistem berusaha juga didukung dengan nilai-nilai keselamatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan, yang menjadi salah satu implementasi UU yang dilaksanakan melalui sistem perizinan berbasis risiko yang telah diluncurkan tahun lalu.
“Pemerintah juga telah membentuk Indonesia Invesment Authority (INA) dan diharapkan dapat berperan untuk mengembangkan peluang investasi jangka panjang terutama di sektor infrastruktur, termasuk infrastruktur digital dan infrastruktur lain yang mendukung pembangunan berkelanjutan,” pungkas Airlangga. (her/din)