Jakarta (pilar.id) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan, sebanyak delapan layanan digital atau Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat telah diblokir. Delapan layanan tersebut diblokir karena tak kunjung melakukan pendaftaran PSE meski sudah di seiman surat peringatan.
“Iya, ada delapan PSE yang sudah kami blokir,” ungkap Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).
Adapun, delapan PSE yang sudah diblokir Kominfo antara lain Yahoo search engine, Steam, Dota2, Counter-Strike, Epic Games, Origin.com, Xandr.com, dan Paypal.
Kemkominfo sebelumnya sudah memperingati bakal memblokir sejumlah layanan penyedia platform yang sudah menerima surat peringatan, tapi belum melakukan pendaftaran hingga batas terakhir, yakni Jumat (29/7/2022), pukul 23:59 WIB.
Platform atau PSE ini merupakan penyedia layanan dalam daftar 100 trafik terbesar yang sudah diumumkan Kemkominfo pada pekan lalu.
Sebelumnya, Semuel A. Pangerapan mengatakan, Kominfo akan mengirimkan surat peringatan pada platform-platfom tersebut.
Bersama surat peringatan tersebut, Kemkominfo memberikan tenggat waktu lima hari kerja bagi platform memberikan tanggapan. Apabila dalam lima hari kerja setelah surat dikirimkan dan tidak ada respons, Kemkominfo akan mulai melakukan pemblokiran.
Untuk itu, Semuel kini mengungkap daftar layanan berpotensi diblokir, apabila masih belum mengurus pendaftaran hingga batas yang ditentukan.
“Nah, dari 12 yang kemarin yang sudah disurati, ada 10 yang masih kami menunggu dan dua sudah mendaftar,” tuturnya dalam konferensi pers, Jumat (29/7/2022). (her/hdl)