Surakarta (pilar.id) – Sembilan pemuda diamankan oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta setelah melakukan aksi mengamuk di sebuah rumah warga di kota Solo. Insiden tersebut terjadi di sebuah warung Hik di belakang kelurahan Joglo, Kecamatan Banjarsari, Surakarta, yang mengakibatkan seorang ibu rumah tangga mengalami luka memar pada kening sebelah kiri.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengonfirmasi bahwa pada Minggu (21/4/2024) dinihari sekitar pukul 00.30 WIB, tim berhasil mengamankan sembilan pelaku pengrusakan di sebuah rumah warga di Jalan Kelud Selatan, tepatnya di belakang kantor kelurahan Joglo, kecamatan Banjarsari, kota Surakarta.
“Penangkapan dilakukan setelah tim menerima informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa telah terjadi pengrusakan rumah dan pemukulan terhadap seorang ibu pemilik rumah,” ungkap Kompol Arfian.
“Ibu pemilik rumah menyatakan bahwa saat dia sedang istirahat, sekelompok pemuda tiba-tiba muncul di depan rumahnya, menanyakan keberadaan menantunya yang memiliki utang dengan salah satu pelaku. Setelah mengetahui bahwa yang dicari tidak ada, mereka melakukan pemukulan terhadap korban dan merusak rumah,” lanjutnya.
Tim Sparta segera bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi tersebut. Di tempat kejadian, terjadi kerusakan pada jendela akibat lemparan batu bata dan mesin cuci rusak karena dilempar oleh pelaku.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk batu bata merah, sepeda motor, dan botol miras jenis ciu.
“Para pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polresta Surakarta untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutupnya. (ang/hdl)