Medan (pilar.id) – Seorang kurir narkoba berinisial I (32) yang menyembunyikan sabu-sabu di dalam
bungkusan nasi yang akan diedarkan di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ditangkap aparat kepolisian.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Langkat AKP Joko, Kamis, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan adanya pria yang membawa narkoba menuju Kabupaten Langkat.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Kecamatan Tanjung Pura, Langkat.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus sabu-sabu yang disembunyikan di dalam bungkusan nasi.
“Sabu-sabu tersebut rencananya akan diberikan kepada rekannya di Kabupaten Langkat,” jelasnya.
Joko menerangkan bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke markas komando guna proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah ditahan,” tegasnya. (din/Antara)