Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • PSG vs Inter Milan, Luis Enrique: Kami Tampil Menyerang Sekaligus Menikmati Momen Bersejarah
  • PT Midi Utama Indonesia Bagikan Dividen Rp245,7 Miliar, Naik 58 Persen dari Tahun Lalu
  • Bedah Film Animasi Jumbo di Creative Talk Paramadina: Kolaborasi Kreatif Anak Bangsa
  • BNI GoGreen Dorong Konservasi Mangrove Banyuwangi, Dukung Ekonomi Warga dan Pelestarian Alam
  • FC Twente Kalahkan NEC 3-2 Lewat Gol Telat Younes Taha di Laga Menegangkan Eredivisie
  • Dramatis! Penalti Menit Akhir Selamatkan Ross County dari Kekalahan di Playoff Liga Skotlandia
  • AZ Alkmaar Tumbangkan Heerenveen 4-1, Meerdink Cetak Hattrick di Eredivisie
  • Gubernur Khofifah Lantik Direksi Baru, Targetkan Bank Jatim Jadi BPD Terkuat di Indonesia
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Polisi Tangkap 7 Pelaku Tawuran Berdarah di Medan Deli, Kapolres Ultimatum DPO
Hukum

Polisi Tangkap 7 Pelaku Tawuran Berdarah di Medan Deli, Kapolres Ultimatum DPO

Moh. Usman3 Mei 2025 17:19 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polisi Tangkap 7 Pelaku Tawuran Berdarah di Medan Deli, Kapolres Ultimatum DPO
Polisi tangkap 7 pelaku tawuran berdarah di Medan Deli, satu remaja tewas. Kapolres Belawan beri ultimatum tegas kepada 3 pelaku buron.

Medan (pilar.id) – Polsek Medan Labuhan yang berada di bawah jajaran Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tujuh orang pelaku tawuran berdarah yang menewaskan seorang remaja berinisial F (17).

Insiden tragis tersebut terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Karya Bakti Gang Tawon, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers pada Sabtu, 3 Mei 2025, menjelaskan bahwa hanya dalam waktu 1,5 jam sejak laporan diterima, pihaknya berhasil mengamankan tiga pelaku. Penangkapan ini kemudian dikembangkan hingga total tujuh pelaku berhasil diringkus.

“Tiga pelaku kami tangkap tidak lama setelah kejadian. Selanjutnya, dari hasil pengembangan, empat orang lainnya juga berhasil kami amankan,” ujar AKBP Oloan, didampingi Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea.

Adapun ketujuh pelaku tersebut adalah KS (17), DF (17), MJA (17), FA (15), RR (18), MH (20), dan KH (17). Polisi turut menyita lima bilah senjata tajam berbagai bentuk, termasuk parang sisir yang digunakan pelaku KS untuk membacok korban.

Menurut Kapolres, peristiwa ini bermula dari saling ejek antara dua kelompok remaja di media sosial, yakni Kelompok Remaja Independen (KRI) dan Warbuji (Warung Buk Jija), yang kemudian berujung pada kesepakatan untuk tawuran.

“Saat kelompok Warbuji menuju lokasi menggunakan dua sepeda motor, mereka bertemu dengan kelompok KRI. Tanpa banyak bicara, kelompok KRI langsung menyerang. Korban dibacok mengenai kepala oleh KS hingga jatuh dan tak sadarkan diri. Teman-teman korban melarikan diri karena kalah jumlah,” jelasnya.

Baca Juga  Senangnya Olivia Siswa SMA Medan dapat Hadiah Laptop Ganjar

AKBP Oloan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi kekerasan remaja yang mengganggu ketertiban umum.

Ia juga mengeluarkan ultimatum keras kepada tiga pelaku lain yang masih buron, yakni D, E, dan M, yang diduga menjadi otak di balik tawuran tersebut.

“Kami beri waktu dua kali 24 jam bagi DPO untuk menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan lakukan penangkapan dalam kondisi apa pun. Tidak ada tempat untuk aksi tawuran di wilayah hukum kami,” tegas Oloan.

Ketujuh pelaku saat ini telah ditahan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Medan Labuhan. Mereka dijerat dengan Pasal 354 ayat (2) subsider Pasal 353 ayat (3) jo Pasal 110 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. (usm/hdl)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 

DPO Medan Polres Pelabuhan Belawan Polsek Medan Labuhan Tawuran

Berita Lainnya

SLI dan Astra Financial Luncurkan KLiK untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Guru dan Pelajar di Medan

SLI dan Astra Financial Luncurkan KLiK untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Guru dan Pelajar di Medan

11 April 2025 09:13 WIB
Rokhmin Dahuri: Swasembada Pangan Harus Diiringi Kesejahteraan Petani dan Sistem Pangan Berkelanjutan

Rokhmin Dahuri: Swasembada Pangan Harus Diiringi Kesejahteraan Petani dan Sistem Pangan Berkelanjutan

10 April 2025 13:23 WIB
Ratusan Remaja Cipinang Besar Utara Deklarasi Stop Tawuran

Ratusan Remaja Cipinang Besar Utara Deklarasi Stop Tawuran

17 Februari 2025 18:34 WIB
Sekko Jakarta Timur Pantau Lokasi Rawan Tawuran di Kecamatan Pulogadung

Sekko Jakarta Timur Pantau Lokasi Rawan Tawuran di Kecamatan Pulogadung

5 Januari 2025 08:00 WIB
Banjir Rob di Kota Medan, Ratusan Warga Terimbas

Banjir Rob di Kota Medan, Ratusan Warga Terimbas

8 September 2024 20:05 WIB
14 Remaja Diamankan Saat Hendak Tawuran, Ikuti Pembinaan Sosial di Liponsos Keputih

14 Remaja Diamankan Saat Hendak Tawuran, Ikuti Pembinaan Sosial di Liponsos Keputih

25 Agustus 2024 21:20 WIB
Satpol PP Surabaya Gencarkan Patroli Malam, Gagalkan Tawuran di Jalan Pogot

Satpol PP Surabaya Gencarkan Patroli Malam, Gagalkan Tawuran di Jalan Pogot

24 Agustus 2024 22:33 WIB
Aksi Tawuran di Jakarta Timur, Polisi Temukan Sajam dan Molotov

Aksi Tawuran di Jakarta Timur, Polisi Temukan Sajam dan Molotov

6 Agustus 2024 21:26 WIB
Cegah Tawuran di Semarang, Polisi Amankan 29 Remaja dan Barang Bukti Senjata Tajam

Cegah Tawuran di Semarang, Polisi Amankan 29 Remaja dan Barang Bukti Senjata Tajam

29 April 2024 23:59 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Kelas Membatik Bernuansa Parikan Meriahkan Hari Jadi ke-732 Kota Surabaya

Kelas Membatik Bernuansa Parikan Meriahkan Hari Jadi ke-732 Kota Surabaya

Foto Pilihan 19 Mei 2025 00:52 WIB
Surabaya Bersih-bersih Sungai Kalimas, Targetkan 500 Titik Pemilahan Sampah RW

Surabaya Bersih-bersih Sungai Kalimas, Targetkan 500 Titik Pemilahan Sampah RW

Foto Pilihan 5 Mei 2025 05:38 WIB
Prabowo Hadiri Hari Buruh di Monas, Umumkan Dewan Kesejahteraan dan Satgas PHK

Prabowo Hadiri Hari Buruh di Monas, Umumkan Dewan Kesejahteraan dan Satgas PHK

Foto Pilihan 1 Mei 2025 16:48 WIB
ARTOTEL TS Suites Surabaya Gelar Workshop Shibori untuk Dukung Pelestarian Lingkungan

ARTOTEL TS Suites Surabaya Gelar Workshop Shibori untuk Dukung Pelestarian Lingkungan

Foto Pilihan 29 April 2025 14:15 WIB
TNI dan IPB Kolaborasi Bentuk Kompi Produksi untuk Kemandirian Pangan Berkelanjutan

TNI dan IPB Kolaborasi Bentuk Kompi Produksi untuk Kemandirian Pangan Berkelanjutan

Foto Pilihan 24 April 2025 11:15 WIB
Berita Pilihan
Harga Bitcoin Tembus Rekor Tertinggi Rp 1,81 Miliar, Ini Faktor Pendorongnya

Harga Bitcoin Tembus Rekor Tertinggi Rp 1,81 Miliar, Ini Faktor Pendorongnya

22 Mei 2025 14:26 WIB
RSJ Menur Surabaya: Januari hingga April 2025 Tercatat 51 Pasien Kecanduan Judi Online

RSJ Menur Surabaya: Januari hingga April 2025 Tercatat 51 Pasien Kecanduan Judi Online

22 Mei 2025 12:00 WIB
Prabowo Tegaskan Peluang Investasi Energi, Danantara Siap Dukung Proyek Strategis Nasional

Prabowo Tegaskan Peluang Investasi Energi, Danantara Siap Dukung Proyek Strategis Nasional

22 Mei 2025 07:51 WIB
Google Luncurkan AI Ultra: Layanan Premium dengan Akses Terbaik untuk Kreator dan Profesional

Google Luncurkan AI Ultra: Layanan Premium dengan Akses Terbaik untuk Kreator dan Profesional

21 Mei 2025 18:36 WIB
Polri Tangkap 6 Pelaku Grup FB Fantasi Sedarah yang Unggah Konten Eksploitasi Anak

Polri Tangkap 6 Pelaku Grup FB Fantasi Sedarah yang Unggah Konten Eksploitasi Anak

21 Mei 2025 18:23 WIB
Berita Lainnya
PSG vs Inter Milan, Luis Enrique: Kami Tampil Menyerang Sekaligus Menikmati Momen Bersejarah

PSG vs Inter Milan, Luis Enrique: Kami Tampil Menyerang Sekaligus Menikmati Momen Bersejarah

23 Mei 2025 08:14 WIB
PT Midi Utama Indonesia Bagikan Dividen Rp245,7 Miliar, Naik 58 Persen dari Tahun Lalu

PT Midi Utama Indonesia Bagikan Dividen Rp245,7 Miliar, Naik 58 Persen dari Tahun Lalu

23 Mei 2025 07:35 WIB
Bedah Film Animasi Jumbo di Creative Talk Paramadina: Kolaborasi Kreatif Anak Bangsa

Bedah Film Animasi Jumbo di Creative Talk Paramadina: Kolaborasi Kreatif Anak Bangsa

23 Mei 2025 07:01 WIB
iklan shopee
© 2025 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.