Medan (pilar.id) – Kasus tawuran pelajar di berbagai daerah di Indonesia hingga saat ini masih kerap terjadi. Salah satunya, terjadi di Kota Medan pada Jumat (25/11/2022) beberapa hari lalu.
Akibat tawuran tersebut, seorang pelajar berinisial F berusia 16 tahun, akhirnya meninggal dunia. Tawuran antar pelajar tersebut terjadi di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara. Dan saat ini, polisi telah menetapkan lima orang pelajar sebagai tersangka tindak pindana pembunuhan.
Kasus tawuran yang berujung pengeroyokan dan mengakibatkan korban jiwa tersebut, sempat viral di media sosial. Dari video yang beredar, ada seorang pelajar yang melarikan diri dan bersembunyi di SPBU sebelum kemudian dikejar oleh lima orang pelaku penganiayaan.
Kelima pelaku pengeroyokan yang menyebabkan kematian tersebut masing-masing adalah SA, RM, KES, JSS dan ALN.
“Kelima tersangka ini sudah kita tahan,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda saat ekspos kasus di Mapolrestabes Medan, Minggu (27/11/2022).
Ia menjelaskan, peristiwa penganiayaan berujung kematian itu terjadi pada Jumat (25/11) di sebuah SPBU di kawasan Kecamatan Medan Sunggal dan viral di media sosial.
Saat itu korban bersama rekan-rekan sekolahnya terlibat aksi tawuran dengan sekelompok pelajar dari sekolah lainnya.
Korban sempat melarikan diri ke sebuah SPBU, namun diikuti oleh kelima tersangka. Di lokasi tersebut korban dianiaya dengan menggunakan senjata tajam hingga akhirnya meninggal dunia.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh masyarakat setempat kepada pihak kepolisian yang dilanjutkan ke penyelidikan dan berhasil menangkap kelima tersangka di tempat persembunyian mereka pada Sabtu (26/11/2022).
“Hasil penyelidikan kami sementara, aksi tawuran ini memang sudah ada kejadian-kejadian sebelumnya,” katanya. (jel/fat)