Jakarta (pilar.id) – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika, Amadhila (26), menyampaikan rasa terima kasih kepada Polsek Tambora, Jakarta Barat, atas respons cepat mereka dalam menangani kasus kehilangan barang miliknya.
Laptop merek Dell berwarna silver miliknya, yang hilang saat menaiki KRL, berhasil ditemukan dan dikembalikan.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 24 Desember 2024. Amadhila mengaku kehilangan laptopnya setelah tertidur di dalam KRL dan baru menyadarinya saat turun di Stasiun Duri Tambora.
“Saat turun, saya baru sadar laptop saya sudah tidak ada,” ujarnya.
Penyelidikan Cepat Berbuah Hasil
Setelah melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Tambora, jajaran kepolisian langsung bergerak. Di bawah pimpinan Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, dan Kanit Reskrim Iptu Sudrajat Djumantara, tim segera memeriksa rekaman CCTV di Stasiun Duri Tambora.
Dari penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku, seorang pria berinisial MR (62).
“Pelaku kami amankan pada Jumat, 10 Januari 2025. Setelah diperiksa, ia mengakui perbuatannya dan mengungkapkan telah menjual laptop tersebut kepada FS (28),” jelas Iptu Sudrajat.
Berbekal keterangan pelaku, polisi berhasil menemukan laptop milik Amadhila dan segera mengembalikannya.
Penyelesaian dengan Prinsip Restoratif Justice
Dalam pertemuan antara korban dan pelaku, Amadhila memilih untuk memaafkan pelaku dan tidak melanjutkan kasus ke ranah hukum.
Polsek Tambora memfasilitasi perdamaian melalui prinsip restoratif justice, dengan kedua pihak menandatangani surat pernyataan damai.
“Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Tambora atas profesionalitas mereka. Respon mereka cepat dan sangat membantu. Ini adalah pengalaman yang luar biasa,” ungkap Amadhila pada Minggu (12/1/2025).
Komitmen Pelayanan Polsek Tambora
Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, menegaskan bahwa Polsek Tambora berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, termasuk kepada WNA yang mengalami masalah di wilayah hukum mereka.
“Kami berusaha memastikan masyarakat, baik warga lokal maupun asing, merasa aman. Keputusan korban untuk memaafkan pelaku sangat kami apresiasi karena memungkinkan penyelesaian damai,” tuturnya. (hdl)