Jakarta (pilar.id) – Aktris Yuki Kato baru menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan promosi judi online. Diketahui pemeriksaan terhadap Yuki Kato berlangsung pada Sabtu (23/9/2023).
Saat itu pihak Bareskrim Polri mengajukan tidak kurang dari 23 pertanyaan selama empat jam, yakni dari pukul 12.00 hingga 16.00 WIB.
Dalam keterangannya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjend Pol Adi Vivid mengatakan, awalnya pihak kepolisian memanggil Yuki Kato pada Kamis (21/9/2023). Namun diketahui bahwa Yuki berhalangan sehingga tidak bisa hadir, lalu proses pemeriksaan diubah ke hari Sabtu.
Disampaikan pula, Yuki Kato adalah artis kedua di bulan ini yang diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan promosi judi online.
Sebelumnya, Wulan Guritno juga datang ke gedung Bareskrim Polri pada Selasa (19/9/2023) malam untuk pemeriksaan tambahan terkait dugaan mempromosikan judi online.
Saat itu, Wulan Guritno kembali diperiksa selama kurang lebih lima jam dan dicecar dengan 42 pertanyaan oleh penyidik.
Seperyi diberitakan, Wulan Guritno sempat menjalani pemeriksaan pada 14 September 2023. Saat itu, Wulan diperiksa selama 6 jam.
Pemerintah serius tangani judi online
Dikutip dari laman Kominfo, Minggu (24/9/2023), Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan jika total transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp200 triliun.
“Untuk penanganan judi online ini, fokus strategi kita harus lebih maju daripada yang digunakan oleh pelaku. Kita tidak bisa lagi melakukan upaya yang biasa-biasa saja, tidak bisa business as usual,” tandas Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam Rapat Pimpinan Kementerian Kominfo di Ruang Rapat Utama Gedung Utama Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (22/09/2023).
Dikatakan pula, sepanjang 1 hingga 21 September 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses bahkan penghapusan (takedown) terhadap 60.582 konten perjudian online.
Adapun platform dengan sebaran konten yang ditangani terbanyak adalah pada situs web dan alamat IP sebanyak 55.768 konten, selanjutnya file sharing sebanyak 3.488 konten, Facebook dan Instagram sebanyak 675 konten, lalu Google serta Youtube sebanyak 638 konten.
“Beberapa platform yang hingga saat ini belum ditemukan konten perjudian online di bulan September ini, yaitu TikTok, Halo-App, Snack Video, dan App Store,” ujar Menkominfo.
Pada tanggal 18 September 2023, Menteri Kominfo telah secara formal meminta Ketua Dewan Komisioner OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk melakukan pemblokiran rekening yang terlibat kegiatan perjudian online.
“Per tanggal 21 September 2023, telah dilakukan pemblokiran sebanyak 201 rekening bank dan 1.931 rekening lainnya sedang diproses oleh OJK,” tutur Menteri Budi Arie. (hdl)