Jakarta (pilar.id) – Berikut ini adalah jadwal SIM Keliling yang ada di Jakarta dan Bandung yang bisa Anda manfaatkan untuk memperpanjang masa berlaku surat Anda.
Untuk menggunakan layanan SIM Keliling, Anda harus menyiapkan dokumen yang dibutuhkan terlebih dahulu, seperti KTP, SIM lama dan mengisi tes kesehatan.
Yang perlu diperhatikan adalah layanan SIM Keliling di Jakarta dan Bandung ini tidak bisa melayani pembuatan SIM baru atau yang masa kedaluwarsanya sudah habis.
Melansir laman Korlantas Polri hari ini Senin (6/2/2023), berikut ini jadwal mobil SIM Keliling Jakarta:
– Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
– Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
– Jakarta Barat: Citraland Mall dan LTC Glodok
– Jakarta Timur: Grand Mall Cakung
Adapun waktu operasional SIM Keliling di Jakarta mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.
Berikut ini jadwal mobil SIM Keliling Bandung
– BTC Fashion Mall
– Pasar Modern Batununggal
Waktu operasional: 09.00 sampai pukul 12.00 WIB.
Berikut ini jadwal mobil SIM Keliling Bekasi:
– Carrefour Harapan Indah (08.00 hingga dengan 10.00 WIB)
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor: Mall Cileungsi (09.00 hingga 12.00 WIB)
Lokasi SIM Keliling Kota Bogor: Lippo Plaza Kebon Raya (09.00 hingga 12.00 WIB).
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp 80.000 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 ribu untuk perpanjangan SIM C. (ade)