Jakarta (pilar.id) – Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Reynaldi Sarijowan mengungkapkan, kelangkaan minyak goreng di pasar sudah terjadi hampir 4 bulan. Namun, hingga kini tidak ada penyelesaian.
Harga minyak goreng masih bertengger di angka Rp17.000-Rp21.000 ribu per liter. Padahal, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng adalah Rp14.000 per liter. Itu artinya, sudah hampir satu kuartal Kemendag tidak mampu menyelesaikan persoalan minyak goreng.
“Tentu polemik ini menjadi catatan dan rapor merah bagi Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi karena kurang mampu menyelesaikan persoalan lonjakan harg dan kelangkaan minyak goreng,” kata Reynaldi kepada Pilar.id, Sabtu (5/3/2022).
Kalau memang persoalannya berada pada stok yang minim, seharusnya pemerintah justru membanjiri minyak goreng di pasar-pasar tradisional. Bukan malah memberikan subsidi harga di pasar atau ritel modern.
Langkah utama yang dilakukan Kemendag dengan memberikan subsidi harga minyak goreng kepada ritel modern tidak memberi dampak apapun secara nasional. Untuk itu, kata Reynaldi, Mendag harus mempunyai peta jalan atau road map yang jelas.
Selanjutnya, jika persoalan ada pada proses pendistribusian, maka Kemendag harus secepatnya melakukan intervensi. Apalagi, beberapa waktu lalu Satgas Pangan sudah menemukan adanya perbedaan hak yang melakukan penimbunan minyak goreng di Sumatera Utara.
“Ini artinya, kalau kami lihat, Mendag bukan lepas tangan, tapi agak kelepasan untuk mengontrol dan mengawasi minyak goreng,” tegasnya.
Oleh sebab itu, dia menilai, seharusnya masyarakat tidak sampai mengalami fenomena kelangkaan minyak goreng. Masyarakat harus mudah mencari dan menggapai minyak goreng dan bahan pokok lainnya dengan harga terjangkau.
“Tapi sampai hari ini bisa kita bilang, tidak ada proses sama sekali terhadap penyelesaian masalah minyak goreng. Padahal, harus ada penyelesaian dari hulu sampai hilir,” ujar Reynaldi. (her/din)










