Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Jaksa Agung Tegaskan Tak Segan Memproses Siapapun Termasuk Pejabat Setingkat Menteri Usut Kasus Kelangkaan Migor

Jaksa Agung Tegaskan Tak Segan Memproses Siapapun Termasuk Pejabat Setingkat Menteri Usut Kasus Kelangkaan Migor

Hukum Dina Prihatini20 April 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (Foto : Antara)

Jakarta (pilar.id) – Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka atas dugaan penerbitan izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng (migor), dari Januari 2021 hingga Maret 2022, yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan tidak akan segan-segan memproses secara hukum siapapun, termasuk pejabat setingkat menteri, terkait kasus kelangkaan minyak goreng belakangan ini.

“Bagi kami, jika ada orang, baik itu menteri, (terlibat) berdasarkan bukti atau fakta yang cukup, akan kami lakukan (memprosesnya secara hukum),” tegas Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.

Keempat tersangka telah ditetapkan sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri IWW; Senior Manager Permata Hijau Group untuk Corporate Affairs, SMA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, MPT; dan general manager PT Musim Mas untuk urusan umum, PT.

Mereka ditangkap di tempat berbeda setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
IWW diduga menerbitkan izin ekspor CPO dan turunannya kepada Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

Ditanya apakah Kejaksaan Agung telah meminta konfirmasi dari menteri terkait, Burhanuddin mengatakan penyelidikan mendalam atas kasus tersebut masih berlangsung

“Penyelidikan baru dimulai pada 4 April (2022), dan kami akan menyelidiki (kasus) secara mendalam. Jika ada bukti yang cukup, kami tidak akan melakukan apa yang harus kami lakukan .
Artinya, jika seseorang terlibat dan ada cukup bukti, kita lakukan itu (menyelidikinya),” terangnya.

Baca Juga  Pengamat: Ini Tiga Pesan Puan Maharani Soal Kelangkaan Minyak Goreng

Ketiga tersangka dari tiga perusahaan tersebut menjalin komunikasi intensif dengan IWW. Melalui komunikasi tersebut, IWW sepakat untuk menerbitkan izin ekspor kepada Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Musim Mas.

Padahal, ketiga perusahaan itu tidak berhak mendapatkan izin ekspor karena selama ini mereka mendistribusikan CPO tidak sesuai dengan harga jual di dalam neger

IWW dan MPT ditahan di Rutan Salemba Kejaksaan Agung selama 20 hari sejak 19 April hingga 8 Mei 2022, sedangkan SMA dan PT ditahan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari. hari mulai 19 April hingga 8 Mei 2022.

“Kami ingin menegaskan bahwa negara selalu dan akan hadir untuk menghadapi situasi yang menyulitkan masyarakat luas. Dan kami akan mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang memanfaatkan situasi di tengah kesulitan yang dihadapi masyarakat,” urainya lagi. (din/Antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
harga minyak goreng izin ekspor minyak goreng Kejagung kelangkaan minyak goreng

Berita Lainnya

Petugas menunjukkan uang tunai senilai Rp 8.216.084.561, hasil Deviden Final Tahun Buku 2022 dari penyitaan saham PT Mandiri Mega Jaya.

Kasus Jiwasraya, Kejagung Sita Uang Tunai Senilai Rp8,2 Miliar

6 Juli 2023

Tolak Jalur Hukum, Aprindo Tagih Hutang Rafaksi Rp344 M dan Ancam Stop Jual Minyak Goreng

15 April 2023

Dua Terdakwa Kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan Divonis Bebas, Kejagung Ajukan Banding

18 Maret 2023

Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Tentukan Status Hukum Menkominfo Johnny G Plate Usai Gelar Perkara

16 Maret 2023

Kejagung Panggil Menkominfo Johnny G Plate Terkait Proyek BTS

14 Maret 2023

Pasokan MinyaKita di DIY Ditambah, Hanya Boleh Beli 2 Liter Per Hari

17 Februari 2023
Ferdy Sambo

Kapan Jadwal Eksekusi Mati Ferdy Sambo? Begini Kata Kejagung

16 Februari 2023

Aturan Baru Beli Minyakita dan Minyak Goreng Curah, Ada Pembatasan Perhari

14 Februari 2023
Minyak goreng

Migor Subsidi Minyakita Tembus 16 Ribu Per Liter, Disperindag DIY Siapkan Stok Tambahan

13 Februari 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.