Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Ekonomi»Jelang Pemberlakuan HET, Belum Ada Indikasi Penimbunan Dan Panic Buying Minyak Goreng

Jelang Pemberlakuan HET, Belum Ada Indikasi Penimbunan Dan Panic Buying Minyak Goreng

Ekonomi M. Fathur Rohman31 Januari 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Operasi pasar minyak goreng

Jakarta (pilar.id) – Demi menjaga ketersediaan minyak goreng dan antisipasi harga jual minyak goreng tidak melambung tinggi di pasaran. Pemerintah akan memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng pada 1 Februari 2022.

Sebelumnya, pemerintah juga sudah memberlakukan kebijakan minyak goreng satu harga di sejumlah wilayah di Indonesia. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri pun terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut.

Dari hasil pengawasan tersebut, ingga kini belum ditemukan indikasi penimbunan maupun ‘panic buying’ di masyarakat. Sehingga, tidak ada kasus kekosongan stok menjelang berlakunya HET.

“Belum ada. Tim kami terus bergerak ke Jawa Barat, Jawa Tengah, khususnya di Jawa,” kata Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Dari hasil pengawasan ini pun, kekhawatiran para pelaku usaha bisa terjawab. Mereka takut jika pemberlakuan HET akan membuat penjual menimbun dan menahan penjualan minyak goreng.

“Karena pelaku usaha membeli stok minyak sebelumnya dari harga yang lebih mahal,” katanya.

Untuk itu, Satgas Pangan Polri mendorong pelaku usaha dan memberikan pemahaman, bahwa selisih harga jual minyak goreng akan ditanggung oleh pemerintah

“Saat ini yang dilakukan Satgas Pangan adalah mengimbau kepada para pelaku usaha, distributor, bahwa ada kebijakan pemerintah tentang HET minyak goreng Rp14 ribu, kemudian selisihnya Rp3.000 dibantu pemerintah, jadi pengusaha tidak rugi,” katanya.

Baca Juga  Tinjau Penerapan HET Minyak Goreng di Malang, Khofifah Temukan Problem Stok yang Tersendat

Yang terpenting, lanjut dia, pelaku usaha membuat catatan, dengan istilah devaksi, yaitu perhitungan antara harga lama dengan harga baru, selisihnya itu bisa diganti oleh pemerintah.

“Tapi kalau menahan barang itu salah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebutkan, kekosongan ketersediaan minyak goreng di retail modern lebih disebabkan oleh mekanisme pasar dan perilaku konsumen, dengan prinsip ekonomi akan memborong minyak goreng kemasan premium yang dijual di ritel modern.

“Kekosongan minyak goreng di ritel modern hanya bersifat sementara, karena saat ini masa transisi, karena mulai besok 1 Februari 2022 mulai diberlakukan HET minyak goreng sesuai jenis, di atur dalam Permendag Nomor 6 Tahun 2022,” kata Whisnu.

Kementerian Perdagangan menerbitkan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit yang akan berlaku Februari 2022.

Permendag ini merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan dengan harga terjangkau untuk pemenuhan rumah tangga dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). (fat/tra)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Harga Eceran Tertinggi harga minyak goreng Minyak Goreng Minyak goreng satu harga

Berita Lainnya

Tantang Diri! dr Zaidul Akbar: Puasa 5 Makanan Ini dalam Sepekan, Rasakan Efeknya, Keluhan-keluhan di Badan Hilang

19 April 2023

Tolak Jalur Hukum, Aprindo Tagih Hutang Rafaksi Rp344 M dan Ancam Stop Jual Minyak Goreng

15 April 2023

Bapanas Tetapkan 3 Zonasi HET Beras dan Naikkan HPP Gabah Kering jadi Rp5.000 per Kilogram

15 Maret 2023

Distribusi 48 Ribu Liter Ini Harga HET Minyak Goreng MinyaKita di Jateng

27 Februari 2023

Pasokan MinyaKita di DIY Ditambah, Hanya Boleh Beli 2 Liter Per Hari

17 Februari 2023

Distribusikan Beras dengan Cepat ke Konsumen untuk Stabilkan Harga

16 Februari 2023

Makin Langka di Pasar Ganjar Perketat Pengawasan Distribusi MinyaKita ke Masyarakat

15 Februari 2023
Ganjar Pranowo

Harga Beras dan Minyak di Jateng Masih Tinggi, Ganjar Pranowo Dapat Tugas dari Mendagri

14 Februari 2023

Aturan Baru Beli Minyakita dan Minyak Goreng Curah, Ada Pembatasan Perhari

14 Februari 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.