Surabaya (pilar.id) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengumumkan bahwa masyarakat Jawa Timur yang dalam kondisi sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19, diperbolehkan untuk tidak mengenakan masker.
Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari pelonggaran protokol kesehatan setelah status kedaruratan Pandemi Covid-19 dicabut oleh WHO dan Indonesia memasuki masa transisi menuju endemi Covid-19.
Pengumuman ini sejalan dengan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Indonesia No. 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi Covid-19. Namun, bagi individu yang kurang sehat dan berisiko tertular Covid-19, tetap dianjurkan untuk menggunakan masker dan menghindari kerumunan guna mengurangi risiko penularan.
Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa kebijakan pelonggaran penggunaan masker ini dapat dilakukan karena penyebaran virus Covid-19 di Jawa Timur telah berhasil dikendalikan dengan baik. Data terbaru per tanggal 10 Juni 2023 menunjukkan penambahan kasus baru Covid-19 hanya sebanyak 6 kasus per hari di Jawa Timur, yang merupakan angka terendah sepanjang tahun 2023.
Meskipun demikian, Khofifah tetap mengimbau agar seluruh pelaku kegiatan di fasilitas publik dan kegiatan berskala besar tetap melindungi diri dari penularan Covid-19. Salah satu langkah yang disarankan adalah melengkapi vaksinasi hingga dosis keempat atau booster kedua. Kementerian Kesehatan RI telah memperbolehkan masyarakat mendapatkan vaksin booster dari segala jenis vaksin, tanpa memandang jenis vaksin dosis primer yang sebelumnya telah diterima.
Surat Edaran terkait Update Pemberian Vaksinasi Covid-19 tanggal 22 Mei 2023 (SE Nomor IM.02.04/C/2413/2023) menjelaskan bahwa vaksin terbaik adalah vaksin yang tersedia saat ini dan telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Data capaian vaksinasi Covid-19 di Jawa Timur per 10 Juni 2023 menunjukkan capaian vaksin dosis primer yang tinggi. Dari total sasaran 35.339.869 orang, sebanyak 30.245.562 orang atau 85,58 persen telah divaksinasi dosis pertama, sedangkan 26.403.886 orang atau 74,71 persen telah divaksinasi dosis kedua. Sementara itu, dosis ketiga (booster 1) telah diberikan kepada 9.409.319 orang atau 33,32 persen, dan dosis keempat (booster 2) kepada 701.372 orang atau 2,48 persen.
Gubernur Khofifah mengimbau seluruh kepala daerah di Jawa Timur untuk mendorong warganya agar segera melengkapi vaksinasi hingga mendapatkan booster kedua. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga Jawa Timur terlindung dari paparan Covid-19.
Selain itu, Gubernur Khofifah juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Upaya ini dapat dilakukan dengan selalu membawa hand sanitizer atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala, terutama setelah bersentuhan dengan benda-benda yang sering digunakan bersama.
Gubernur juga mengimbau pengelola dan operator fasilitas transportasi, fasilitas publik, dan kegiatan skala besar untuk tetap melindungi masyarakat melalui upaya preventif dan promotif guna mengendalikan penularan Covid-19.
Terakhir, Gubernur Khofifah mendorong seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur untuk melakukan pembinaan dan penertiban terhadap pelaksanaan protokol kesehatan demi mengendalikan penularan Covid-19 di wilayah masing-masing. Dengan langkah-langkah ini diharapkan masa transisi Covid-19 menjadi endemi dapat tercapai.
Demikian berita terkini tentang pelonggaran penggunaan masker dan vaksinasi booster di Jawa Timur dalam masa transisi Covid-19. Tetap patuhi protokol kesehatan demi kesejahteraan bersama. (hdl)