Jakarta (pilar.id) – Piala Dunia 2022 yang berlokasi di Qatar akan menyuguhkan banyak hal baru bagi para suporter yang datang ke negara Timur Tengah tersebut. Salah satu pengalaman baru yang akan dihadapi oleh para suporter adalah tidak adanya bir di stadion selama pertandingan.
Pasalnya, tuan rumah Qatar, telah mengumumkan bahwa selama gelaran Piala Dunia 2022, mereka melarang penjualan bir di sekitar stadion dan di dalam stadion. Padahal, sebelumnya Qatar sempat memberikan izin untuk penjualan bir.
Pelarangan penjualan bir tersebut, diumumkan tepat dua hari sebelum Piala Dunia 2022 dimulai. Hal tersebut membuat para suporter yang sudah ada di Qatar merasa kecewa dan melayangkan protes.
Badan sepak bola dunia FIFA mengatakan bahwa bir tidak akan dijual kepada suporter di sekitar salah satu dari delapan stadion yang digunakan untuk menggelar pertandingan Piala Dunia setelah berdiskusi dengan pihak tuan rumah.
“Sebuah keputusan telah dibuat untuk memfokuskan penjualan minuman beralkohol pada FIFA Fan Festival, tujuan penggemar lainnya dan tempat berlisensi, menghapus titik penjualan bir dari perimeter stadion Piala Dunia FIFA 2022 Qatar,” kata FIFA dalam sebuah pernyataan yang dikutip AFP pada Jumat (18/11/2022).
Pemerintah setempat telah mendapat tekanan dari keluarga kerajaan Qatar untuk melarang seluruh penjualan alkohol meski merupakan salah satu sponsor utama turnamen itu.
Budweiser selaku salah satu sponsor utama Piala Dunia, memiliki hak eksklusif penjualan bir di perimeter stadion sepanjang turnamen, tiga jam sebelum dan satu jam setelah pertandingan.
Namun, kebijakan tersebut direvisi setelah negosiasi panjang yang dilakukan Presiden FIFA Gianni Infantino, Budweiser dan eksekutif Komite Tertinggi Qatar, selaku penyelenggara Piala Dunia 2022.
Meski demikian penjualan alkohol masih diizinkan tersedia di beberapa zona suporter, suite VIP di stadion dan di beberapa bar serta hotel.
Qatar memperkirakan bahwa lebih dari satu juta suporter akan datang untuk menyaksikan Piala Dunia. (fat)