Semarang (pilar.id) – Kantor Cabang PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang menyampaikan agar masyarakat memperhatikan syarat baru untuk naik pesawat.
Diketahui, Aplikasi PeduliLindungi kini sudah tidak berlaku sehingga calon penumpang pesawat harus melakukan update pada aplikasi tersebut.
Setelah melakukan update, aplikasi PeduliLindungi akan berubah menjadi SatuSehat dan berlaku mulai 1 Maret 2023.
Stakeholder Relation Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Heri Trisno Wibowo menjelaskan, penyesuaikan ini dimaksudkan untuk menghindari adanya kendala dalam proses validasi kelayakan terbang yang menjadi syarat perjalanan.
Pihaknya juga memberikan alternatif jika calon penumpang pesawat mengalami kendala ketika melakukan update aplikasi PeduliLindungi.
“Apabila memiliki kendala dalam proses pembaharuan, sebaiknya calon penumpang dapat menunjukan dokumen vaksinasi berupa soft copy ataupun dokumen fisik untuk mempermudah proses validasi dokumen kesehatan yang menjadi syarat perjalanan dengan transportasi udara”, tutur Heri, Kamis (2/3/2023).
Selama proses migrasi dari aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile berlangsung, PT Angkasa Pura I akan terus melakukan koordinasi dengan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Semarang.
Untuk syarat perjalanan dengan transportasi udara hingga saat ini masih mengacu kepada SE Kementerian Perhubungan Nomor SE 82 Tahun 2022.
Dia menambahkan hingga saat ini proses validasi dokumen kesehatan di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang berjalan lancar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi dan melengkapi syarat perjalanan yang berlaku sesuai dengan SE Kementerian Perhubungan No. 82 Tahun 2022 yang mewajibkan calon penumpang dengan usia diatas 18 tahun untuk vaksin dosis ketiga, usia 6 hingga 17 tahun wajib vaksin dosis kedua dan untuk usia dibawah 6 tahun dikecualikan dari syarat vaksinasi dengan wajib didampingi oleh pendamping perjalanan yang sudah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19”, tutup Heri. (ade)