Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Tahun 2021, Realisasi Lahan Reklamasi Capai 8.539 Hektare

Tahun 2021, Realisasi Lahan Reklamasi Capai 8.539 Hektare

Peristiwa Ahmad Zulfikar21 Januari 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
PT Timah Tbk telah mereklamasi 15.682 hektare bekas tambang bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, guna memulihkan dan memperbaiki lahan pascapenambangan di negeri serumpun sebalai itu. (foto : Antara)

Jakarta (pilar.id) – Sepanjang 2021, menurut catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), luas areal reklamasi lahan bekas tambang di Indonesia mencapai 8.539 hektar.

Dijelaskan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin, kegiatan reklamasi itu merupakan amanat undang-undang dan perhatian masyarakat.

“Kami laporkan tahun 2021 luas lahan yang direklamasi direncanakan awalnya 7.025 hektare terealisasi 8.539 hektare atau 121,5 persen dari rencana,” kata Ridwan di Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Dalam pelaksanaannya, Kementerian ESDM terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang untuk keberlanjutan lingkungan.

“Undang-undang mineral dan batu bara memberikan sanksi tegas, termasuk sanksi pidana bagi pelaku usaha yang tidak melaksanakan reklamasi,” kata Ridwan.

Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara mampu mendorong pemenuhan kewajiban reklamasi bekas tambang menjadi lebih efektif.

Dalam revisi undang-undang tersebut, pemerintah telah mengatur kewajiban pemegang izin konsesi tambang untuk melaksanakan reklamasi dan pasca tambang dengan tingkat keberhasilan 100 persen, serta pemberian sanksi bagi pemegang izin yang tidak melaksanakan reklamasi dan pasca tambang.

Sanksi yang diberikan kepada pemegang izin konsesi tambang berupa sanksi pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Pada 2022, Kementerian ESDM menargetkan jumlah reklamasi lahan bekas tambang seluas 7.050 hektare. “Kami optimis bahwa sebagaimana yang terjadi tahun 2021 reklamasi lahan pasca tambang 2022 akan melebihi target yang saat ini ada dalam Renstra,” ucap Ridwan. (usm/hdl/antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca Juga  Kementerian ESDM: Harga Batubara Acuan Januari 2023 Naik, Supply dan Demand Pengaruhi Pergerakan Harga
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
bekas tambang Kementerian ESDM reklamasi lahan

Berita Lainnya

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni

Pemerintah Tertibkan 45 Ribu Sumur Minyak Rakyat, Menteri Raja Juli Antoni Tegaskan Komitmen Jaga Kawasan Hutan

9 Oktober 2025
Green Hydrogen Plant (GHP) di PLTP Kamojang

PLN Dorong Pengembangan Hidrogen untuk Energi Berkelanjutan di Indonesia

8 September 2024
Dr. Jokhanan Kristiyono, M.Med.Kom., Ketua Stikosa-AWS

Proyek Reklamasi Surabaya, Pakar Komunikasi Stikosa AWS Soroti Kualitas Sosialisasi

4 Agustus 2024
Ilustrasi KPK

KPK Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM

18 Juli 2023
Ilustrasi KPK

KPK Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Tukin Fiktif di Kementerian ESDM

5 Mei 2023

Harga Batubara Acuan April 2023 Ditetapkan Kementerian ESDM

24 April 2023
Menteri ESDM Arifin Tasrif

Dear Pemudik, Telpon ke Nomor Ini Bila Kehabisan BBM di Jalan

20 April 2023

Kementerian ESDM: Harga Batubara Acuan Januari 2023 Naik, Supply dan Demand Pengaruhi Pergerakan Harga

7 Januari 2023

Sebanyak 3.000 Rumah di Kalimantan Tengah Akan Terima Sambungan Listrik

23 November 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.