Prabumulih (pilar.id) – Dalam upaya memastikan malam pergantian tahun berjalan aman dan kondusif serta terhindar dari potensi gangguan dan kejadian tidak diinginkan, Polres Prabumulih di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Endro Aribowo SIK, melakukan serangkaian razia, khususnya menyasar peredaran miras, petasan, kembang api, dan pabrik ciu.
“Sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Sumsel, hasil razia cipta kondisi malam pergantian tahun menunjukkan bahwa jajaran kita berhasil menyita sekitar 150 botol miras berbagai merek dari beberapa lokasi. Selain itu, sebanyak 4.600 petasan dan kembang api berbagai merek juga berhasil disita,” ungkap Endro dalam konferensi pers bersama awak media, didampingi Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH dan Kabag Ops Kompol Bobby Eltarik SH MH, pada Minggu (31/12/2023) sore.
Razia yang dilakukan tidak hanya berfokus pada miras, petasan, dan kembang api, melainkan juga menggandeng pabrik ciu di Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur. “Dari lokasi tersebut, kita berhasil menyita 4 drum fermentasi beras ketan yang digunakan untuk pembuatan ciu, serta 21 jerigen ciu siap edar. Berbagai barang bukti lainnya juga telah diamankan dan disita,” tambah Endro, yang merupakan Alumnus AKPOL 2004.
Menurut Endro, semua tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif menjelang malam pergantian tahun. “Pada malam tahun baru nanti, kita akan melaksanakan patroli untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. Hasil dari razia ini juga akan terus kita selidiki dan kembangkan,” ujar mantan Kasubdit Reg Ident Ditlantas Polda Sumsel ini.
Endro juga mengimbau kepada masyarakat untuk merayakan tahun baru bersama keluarga di rumah guna menjaga keamanan dan menghindari kegiatan di luar rumah. “Mari hindari penggunaan petasan dan kembang api, karena bisa membahayakan. Semoga malam pergantian tahun ini berjalan lancar dan aman,” tutupnya. (usm/hdl)










