Bekasi (pilar.id) – Seorang pria berinisial DS menusuk PSK yang dia dapatkan lewat aplikasi karena tak puas dan tersingggung.
Peristiwa penusukan tersebut terjadi di sebuah apartemen di kawasan bekasi Timur, tempat keduanya janjian untuk bertemu.
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Ridha Poetra Aditya menjelaskan, dugaan DS melakukan penusukan karena korban membatalkan hubungan karena uang pelaku kurang.
Ridha menjelaskan, kronologi kasus penusukan ini berawal saat pelaku inisial DS memesan PSK secara online melalui aplikasi.
Pelaku dan korban menyepakati harga dan bertemu di sebuah apartemen di kawasan Bekasi Timur.
“Pelaku dan korban janjian di TKP, yang mana korban bersama pacarnya saat menerima pesanan tadi melalui Me chat,” ujarnya.
Usai perkenalan di dalam kamar, pelaku dan korban hendak melakukan hubungan.
Tidak lama kemudian korban masuk ke kamar mandi dan saat keluar sudah memakai baju kembali.
“Pelaku kaget dan berkata ‘loh kok udah?’, kemudian dijawab korban ‘saya mau ada tamu!, sembari menyuruh pelaku untuk keluar dari kamar,” kata Kapolsek.
“Pelaku tersinggung dan marah yang kemudian menusuk korban dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau,” sambungnya.
Korban mengalami luka tusuk pada lengan kiri, pinggang dan jari kelingking kanan.
Saat ini, korban masih dirawat di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Kota Bekasi.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. (ade)