Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Tarif Listrik Keluarga Naik, PLN: Upaya Wujudkan Keadilan

Tarif Listrik Keluarga Naik, PLN: Upaya Wujudkan Keadilan

Peristiwa M. Fathur Rohman13 Juni 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Direktur Umum PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo memberi keterangan kepada media di Jakarta. (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Tarif listrik keluarga akan kembali mengalami kenaikan harga. Kebijakan ini diberlakukan oleh Pemerintah untuk kelompok rumah tangga dengan daya 3.500 volt ampere (VA) dan kelompok pemerintah berdaya 6.600VA sampai 200 kilo volt ampere (kVA).

Hal ini, menurut PT PLN (Persero), merupakan upaya mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan. Sebab, selama ini menurut PLN, pemerintah telah memberikan subsidi dan kompensasi untuk seluruh golongan tarif.

Sementara bantuan itu seharusnya diberikan kepada kelompok masyarakat yang berhak, yaitu mereka yang kurang mampu.

“Penerapan kompensasi dikembalikan pada filosofi bantuan pemerintah, yaitu ditujukan bagi keluarga tidak mampu. Ini bukan kenaikan tarif. Ini adalah adjustment (penyesuaian), yaitu bantuan atau kompensasi harus diterima keluarga yang memang berhak menerimanya,” kata Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Denpasar, Senin (13/6/2022).

Ia menjelaskan penyesuaian itu merupakan upaya pemerintah menyalurkan subsidi dan kompensasi sesuai peruntukannya sehingga ada tarif listrik yang berkeadilan.

Darmawan lanjut menyampaikan sejak 2017 tidak ada kenaikan tarif listrik untuk seluruh golongan tarif pelanggan.

Demi menjaga itu, pemerintah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp243,3 triliun dan kompensasi Rp94,17 triliun sejak 2017 sampai dengan 2021.

Namun selama kurun waktu itu, kelompok masyarakat mampu, yaitu pelanggan rumah tangga golongan 3.500 VA ke atas juga menerima bantuan pemerintah tersebut.

Baca Juga  Sebanyak 10 Ribu Kuota Pemudik Gratis dari PLN

Setidaknya, total kompensasi untuk kategori pelanggan mampu pada periode 2017 sampai 2021 mencapai Rp4 triliun.

“Pada tahun ini, kita menghadapi gejolak global yang mengakibatkan kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 1 dolar AS berakibat kenaikan BPP Rp500 miliar sehingga pada 2022 diproyeksikan pemerintah menyiapkan kompensasi sebesar Rp65,9 triliun,” kata Darmawan.

Oleh karena itu, dia menilai kebijakan penyesuaian tarif listrik, yang berlaku per 1 Juli 2022, sebagai langkah yang tepat.

“Para pelanggan daya 3.500 VA ke atas ini adalah keluarga mampu dan sedikit jumlahnya. Kami mengapresiasi langkah pemerintah untuk tetap melindungi rakyat, menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli,” kata dia.

Dengan adanya kebijakan baru itu, maka pelanggan rumah tangga golongan R2 berdaya 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA, dan pelanggan golongan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas, mengalami kenaikan tarif listrik dari Rp1.444,7 per kilowatt hour (kWh) menjadi Rp1.699,53 per kWh.

Sementara itu, pelanggan kelompok pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA sampai dengan 200 kVA, dan P3 tarifnya juga naik dari Rp1.444,7 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh.

Kemudian, pelanggan dari kelompok pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA juga mengalami kenaikan tarif dari Rp1.114,74 kWh menjadi Rp1.522,88 per kWh. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
kenaikan tarif listrik PT PLN (Persero) Tarif Listrik

Berita Lainnya

Tarif Listrik April–Juni 2026 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi

1 April 2026

Upaya PLN untuk Percepatan Pencapaian Target Net Zero Emission

21 April 2023

PLN Berangkatkan 10.000 Pemudik Ke Berbagai Daerah

19 April 2023

PLN Lakukan Peningkatan Konsumsi saat Ramadan hingga Lebaran

17 April 2023

PLN Usung Tema Transisi Energi dan Keberlanjutan di Hannover Messe 2023

16 April 2023

Dirut PLN Dianugerahi The Most Reputable CEO in Digital Platform

16 April 2023

PLN Komitmen Hadirkan Listrik Andal untuk UMKM di Kalbar

14 April 2023

PLN Siapkan Ribuan Personel Jaga Keandalan Listrik selama Ramadan dan Idulfitri

6 April 2023

Sebanyak 10 Ribu Kuota Pemudik Gratis dari PLN

5 April 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.