Surabaya (pilar.id) – Tiga anggota perguruan silat PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) yang terlibat dalam pengroyokan empat anggota Perguruan Pagar Nusa di Kawasan Pakal, Surabaya, beberapa waktu lalu, akhirnya diringkus.
Ketiga pendekar silat itu ialah AS, 21 tahun, RM, 20 tahun, dan MR, 18 tahun, ketiganya warga Benowo. Mereka diringkus Unit Jatanras Polrestabes Surabaya.
Dalam press konferensi, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, kejadian tersebut bermula saat kelompok anggota Pagar Nusa dalam perjalanan menuju Lamongan, setelah mendatangi acara silaturahmi di Sukolilo, Surabaya.
Sebelum diserang di Sememi, kedua kelompok silat telah cekcok di Banjarsugihan, Surabaya dan berlanjut hingga ke pasar Sememi
“Yang melakukan penyerangan oknum PSHT. Ketika itu, kelompok PSHT berkerumun di lokasi usai mendapat info jika di sekitar Banjarsugihan telah ada cekcok sebelumnya. Sehingga terjadi penghadangan. Empat korban terluka akibat lemparan paving, besi dan kayu,” terang Yusep, Rabu (29/06/2022).
Di hadapan Yusep, para pelaku mengaku tergabung dalam perguruan silat PSHT sejak 2018 hingga 2020. Semuanya juga telah diangkat sebagai warga.
“Harusnya kamu juga bisa menjaga keamanan dan kenyamanan kota yang kamu huni ini. Apalagi telah tergabung dalam perguruan silat, bukan tindakan tersebut yang ditunjukkan,” tutur Yusep kepada ketiga tersangka.
Kini ketiga pelaku telah dijebloskan ke tahanan. Mereka dijerat Pasal 170 ayat 1 dan ayat ke 2 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (jel/hdl)