Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Ekonomi»Bisnis»Terus Lakukan Pengawasan, BI Pastikan Layanan BSI Pulih dan Terkoneksi

Terus Lakukan Pengawasan, BI Pastikan Layanan BSI Pulih dan Terkoneksi

Bisnis Moh. Usman17 Mei 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
PT Bank Syariah Indonesia
PT Bank Syariah Indonesia

Jakarta (pilar.id) – Bank Indonesia dan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) telah berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keandalan layanan sistem pembayaran guna mendukung transaksi masyarakat.

Disampaikan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/5/2023), setelah terjadi gangguan pada layanan sistem pembayaran di PT Bank Syariah Indonesia, Tbk (BSI) minggu lalu, kini layanan sistem pembayaran melalui BSI telah kembali normal.

Dengan pengawasan dan bimbingan Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran nasional, BSI telah berhasil memulihkan koneksi dengan Bank Indonesia sehingga layanan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKN BI), dan BI Fast dapat beroperasi normal.

Selain itu, berbagai layanan pembayaran lainnya juga telah dapat kembali melayani kebutuhan masyarakat.

Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selalu memastikan bahwa setiap Penyedia Jasa Pembayaran memenuhi standar keamanan sistem informasi, termasuk penggunaan sistem yang aman dan handal.

Oleh karena itu, PJP diharapkan untuk terus meningkatkan ketahanan sistem informasi dan segera memulihkan layanan setelah terjadi gangguan yang berdampak pada konsumen.

PJP juga diwajibkan untuk mematuhi prinsip-prinsip perlindungan konsumen, seperti melindungi aset konsumen dari penyalahgunaan serta menangani dan menyelesaikan pengaduan konsumen dengan efektif.

Prinsip-prinsip ini telah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No. 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran dan Peraturan Bank Indonesia No. 22/20/PBI/2020 tentang Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, yang bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem pembayaran nasional.

Baca Juga  Cegah Pencucian Uang, Bank Indonesia Gandeng Bank Sentral India

Bank Indonesia terus memantau kelancaran layanan sistem pembayaran di BSI dan seluruh Penyedia Jasa Pembayaran lainnya untuk memastikan masyarakat dapat melakukan transaksi dengan cepat, mudah, murah, aman, dan handal (cemumuah).

Hal ini dilakukan dengan tetap menjaga stabilitas, memperluas akses, melindungi konsumen, menerapkan praktik bisnis yang sehat, dan mengadopsi praktik terbaik dalam industri pembayaran. (usm/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Bank Indonesia Bank Syariah Indonesia OJK Penyedia Jasa Pembayaran

Berita Lainnya

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti

SGIE Report Tempatkan Indonesia di Peringkat Empat Dunia, BI Akselerasi Ekosistem Halal Lewat FESyar KTI 2026

11 Juli 2026
bank indonesia

Inflasi Indonesia Juni 2026 Terkendali di Level 3,34 Persen, Bank Indonesia Optimistis Sesuai Target

1 Juli 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

OJK Beri Izin Nasional bagi Dua Perusahaan Pergadaian, Dorong Inklusi Keuangan dan Ekspansi Layanan

21 Juni 2026
Bank Indonesia

Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi US$439,8 Miliar pada April 2026, Struktur Tetap Sehat

15 Juni 2026
CIMB Niaga menggelar Tour de Bank bagi 250 siswa SD di Tangerang Selatan untuk mendukung Bulan Literasi Keuangan OJK 2026.

CIMB Niaga Edukasi 250 Siswa Lewat Tour de Bank, Dukung Bulan Literasi Keuangan OJK 2026

14 Juni 2026
BI dan PBOC sepakat memperkuat kerja sama keuangan, memperluas transaksi mata uang lokal, serta meluncurkan pembayaran QR lintas batas Indonesia-Tiongkok.

BI dan Bank Sentral Tiongkok Perkuat Kerja Sama Keuangan, QRIS Lintas Negara Resmi Diluncurkan

12 Juni 2026

Uang Beredar Tembus Rp10.089 Triliun, Likuiditas Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh di Februari 2026

27 Maret 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

OJK Tegaskan Debitur Pelaku Kejahatan Perbankan Bisa Dipidana, Kasus BPR Duta Niaga Pontianak Jadi Contoh

16 Maret 2026
Fazza meluncurkan Fazza Pinjam, layanan pinjaman digital tanpa agunan hingga Rp20 juta untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat.

Fazza Luncurkan Fazza Pinjam, Layanan Pinjaman Digital Tanpa Agunan untuk Perluas Akses Pembiayaan

14 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.