Jakarta (pilar.id) – Kecelakaan maut melibatkan kendaraan besar atau truk kembali terjadi. Kali ini, kecelakaan yang menewaskan pilihan orang tersebut terjadi di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022).
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal, Aan Suhanan, mengatakan, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kecelakaan maut tersebut. Menurutnya, segala kemungkinan penyebab kecelakaan tersebut bisa saja terjadi.
Namun didugaan, kecelakkan maut di Bakasi itu karena adanya kelalaian manusia serta truk yang melebihi muatan, sehingga gagal melakukan pengereman. Polisi menduga, kecepatan truk di atas 60 km per jam.
“Kami masih selidiki, kami lihat dari bekas rem, ini ada beberapa kemungkinan. Bisa human error, bisa gagal rem karena overload, ini masih kami selidiki,” kata Aan kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Lebih lanjut, Aan mengatakan, sopir truk telah ditangkap dan sudah melakukan test urine. Namun polisi belum bisa memintai keterangan karena sopir masih mengalami shock.
“Sementara sopir belum dapat dimintai keterangan karena masih shock,” kata Aan.
Persitiwa tersebut menelan 10 orang korban tewas. Kejadian bermula dari truk yang mengalami hilang kendali. Truk nahas itu kemudian masuk ke bahu jalan dan menabrak halte.
Lalu, Truk kemudian masih terus melaju hingga menabrak tiang tower komunikasi Telkomsel. Hal ini dilihat dari tipe jalan ini tidak menurun dan terdapat bekas rem.
Tak selang beberapa lama, tiang tersebut roboh dan kemudian menimpa mobil pikap dan pengguna jalan. Ada 30 korban dan 10 di antaranya meninggal dunia. (her/hdl)