Banda Aceh (pilar.id) – Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Sabang Edi Suharto di Sabang Provinsi Aceh, Jumat (21/10) mengatakan seruan penting menjadi perhatian masyarakat, menyusul maraknya penyakit gagal ginjal akut pada anak yang diduga dari obat sirup yang tercemar bahan berbahaya seperti etilen glitol (EG).
Untuk itu Dinas Kesehatan Kota Sabang mengimbau masyarakat di pulau paling barat Indonesia itu menggunakan obat sesuai resep dokter dan untuk sementara tidak menggunakan obat berbentuk sirop.
“Kami mengimbau masyarakat kalau mau melakukan pengobatan harus dengan petunjuk dan resep dokter,
jadi harus sesuai dengan takarannya,” tegas Edi saat dihubungi dari Banda Aceh.
Ia mengakui pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari Kementerian Kesehatan RI dan BPOM terkait penghentian pemakaian obat sirup yang diduga tercemar senyawa berbahaya itu.
Saat ini, dijelaskannya apotek di daerah Pulau Weh itu masih melayani pembelian obat sirup kepada masyarakat. Dinas Kesehatan Sabang belum mengeluarkan pembatasan apapun terhadap penggunaan obat sirop anak.
Namun, lanjut dia, pihaknya menyerukan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada dan mengedepankan petunjuk dan resep dokter saat berobat.
“Kalaupun sudah ada perintah untuk menyetop peredaran obat (sirop) maka kita langsung melakukannya,” tutur Edi.
Saat ini pihaknya juga telah menerima surat dari Dinas Kesehatan Aceh terkait dengan kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Atas dasar itu, pihaknya juga menyerukan kepada seluruh Puskesmas di Sabang untuk tidak memberikan obat apapun kepada masyarakat tanpa ada resep dokter.
“Puskesmas juga saya minta jangan mengeluarkan obat tanpa ada resep dokter,” urainya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Aceh mencatat sebanyak 31 anak di Aceh yang menderita gagal ginjal akut. Bahkan 20 orang anak diantaranya telah meninggal dunia. (din/antara)