Binjai (pilar.id) – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) segera mengoperasikan segmen Jalan Tol Binjai – Langsa dari Stabat ke Kuala Bingai sepanjang 7,55 Km tanpa tarif dalam waktu dekat. Sebelumnya, Tol Binjai – Langsa Seksi Binjai – Stabat sepanjang 11,8 Km telah dioperasikan sejak tanggal 11 Februari 2022.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo, mengumumkan bahwa Hutama Karya telah memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang dikeluarkan pada tanggal 8 Agustus 2023.
Hal ini diikuti dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1138/KPTS/M/2023 Tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Stabat – Tanjung Pura Segmen Binjai – Stabat.
“Ruas tol ini sudah diuji coba dengan dioperasikan secara fungsional selama Mudik Lebaran 2023 lalu yang dilalui lebih dari 24 Ribu kendaraan,” tutur EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo.
Dengan dikeluarkannya Kepmen tersebut, Hutama Karya siap mengoperasikan segmen jalan tol ini dan telah menyiapkan sejumlah fasilitas dan personil siaga, termasuk 100 personil siaga bersama dengan personil eksisting di seksi Binjai – Stabat. Personil ini mencakup petugas layanan operasi, derek, ambulans, dan patroli.
Tjahjo menambahkan bahwa selama masa beroperasi tanpa tarif, Hutama Karya akan melakukan sosialisasi secara masif mengenai aturan berkendara di jalan tol.
“Kami berharap selama masa sosialisasi ini masyarakat atau pengguna jalan tol yang melintas sudah mengetahui tata tertib yang berlaku di jalan tol dan memahami bahwa aturan di jalan tol berbeda dengan jalan nasional, terutama terkait penggunaan kartu uang elektronik hingga peraturan putar balik kendaraan,” tambah Tjahjo.
Meski belum dikenakan tarif, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik, terutama pengguna yang melintas dari arah Stabat menuju Kuala Bingai atau sebaliknya melalui Seksi Binjai – Stabat, yang tetap dikenakan tarif normal karena sudah beroperasi dengan tarif sejak lama.
“Kami menghimbau pengguna jalan untuk mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas diantaranya berkendara dengan kecepatan maksimal 80 km/jam, menjaga jarak aman dengan kendaraan didepan minimal 10-20 meter, dan pastikan kendaraan tidak melebihi muatan,” tutup Tjahjo Purnomo, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.
Hutama Karya juga mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta memastikan kecukupan saldo kartu Uang Elektronik (UE) sebelum memasuki gerbang tol. Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo kartu Uang Elektronik (UE), dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya. Aplikasi ini memiliki fitur Cek Saldo UE dan juga memungkinkan top-up saldo UE.
Selain itu, Hutama Karya juga mengingatkan pengguna jalan tol untuk mengikuti ketentuan kecepatan minimum dan maksimum yang berlaku serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Selalu beristirahat apabila merasa mengantuk dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di mana pun berada. Apabila pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan di jalan tol, diharapkan segera melapor ke Call Centre Tol Binjai – Langsa di 0823-6784-6784 atau melalui media sosial Jalan Tol Hutama Karya di @HKTolIndonesia. (usm/ted)