Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Tolak Pasien, Dokter di RSUD Wangaya Diperiksa Polda Bali

Tolak Pasien, Dokter di RSUD Wangaya Diperiksa Polda Bali

Hukum M. Fathur Rohman2 November 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Antara)

Denpasar (pilar.id) – Sejumlah dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya, Denpasar diperiksa oleh anggota Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dengan dugaan penolakan pasien yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia.

Kasus dugaan penolakan pasien tersebut dilaporkan oleh Suastama Mayong, 46 tahun yang merupakan suami dari korban meninggal. Dalam laporan tersebut, Suastama melaporkan RSUD Wangaya dan RS Manuaba karena menolak istrinya berobat.

Suastama menyebut bahwa penolakan pasien tersebut telah menjadi penyebab dari meninggalnya pasien bernama Nengah Sariani yang adalah istrinya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto menyatakan bahwa pihaknya saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi terkait laporan tersebut.

Para saksi yang diperiksa termasuk 2 orang sopir ambulans, 4 orang perawat, dokter internship, dokter IGD, kepala IGD, teknisi CCTV, dan seorang satpam.

Yang terbaru, kata Kabid Humas Polda Bali, penyidik memanggil kepala instalasi IGD RSUD Wangaya, berinisial AABD dan seorang dokter berinisial T yang saat kejadian sedang mendapat jadwal piket.

Tak hanya itu, sebelumnya penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dokter berinisial IPARP (dokter internship) dan dokter PWS, di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.

“Intinya polda melakukan penanganan. Melalui Direktorat Kriminal Khusus, polda sedang melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi,” kata Stefanus Satake, Rabu (2/11/2022).

Baca Juga  Kisah di Balik World Water Forum, Polda Bali Gerak Cepat Temukan HP Delegasi AS

Dia menyatakan perhelatan bertaraf internasional menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 tidak menjadi alasan untuk menghentikan semua aktivitas pelayanan termasuk menyelesaikan perkara dugaan penolakan pasien oleh dua rumah sakit di Bali yang saat ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.

“Meskipun di tengah sibuknya kegiatan G20, pelayanan kepada masyarakat tetap berproses terus,” kata dia pula.

Hingga kini, penyidik Polda Bali belum dapat menaikkan status hukum kasus tersebut menjadi penyidikan, karena proses pemanggilan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penolakan pasien yang dilaporkan oleh pihak Kadek Suastama Mayong masih tetap berlanjut.

“Nanti kan ada gelar perkara, apakah bisa lanjut atau tidak ke tahap penyidikan, tetapi kami sementara memanggil saksi-saksi, nanti kemudian baru dilakukan gelar perkara,” kata Satake Bayu.

Selain memanggil saksi-saksi dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah Wanggaya, Denpasar, Satake Bayu memastikan penyidik akan melakukan pemanggilan juga terhadap pihak Rumah Sakit Manuaba yang juga menjadi pihak terlapor.

“Nanti kami tunggu dari krimsus perkembangannya,” kata dia.

Kadek Suastama Mayong melalui kuasa hukumnya kemudian melaporkan kedua rumah sakit tersebut, karena diduga melakukan pelanggaran terhadap Pasal 32, Pasal 190 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, serta Pasal 59 ayat (1) UU 36 Tahun 2014 KUHP tentang Tenaga Kesehatan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga  Diduga Gangguan Jiwa, WNA Ngamuk Sampai Naik Kap Mobil di Denpasar

Menanggapi laporan tersebut, Direktur Utama RS Wangaya Denpasar dr Anak Agung Made Widiasa dalam siaran persnya beberapa waktu lalu menyatakan bahwa pihaknya tidak menolak pasien seperti yang dilaporkan oleh pelapor di Polda Bali.

Dia menyatakan tindakan yang dilakukan oleh tim medis dari RSUD Wangaya sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku di rumah sakit tersebut, sehingga tidak terdapat pelanggaran terhadap Undang-Undang Kesehatan yang dilaporkan pihak pelapor.

Laporan tersebut juga mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota Denpasar yang menjadi pemilik rumah sakit tersebut.

Melalui Humas Pemerintah Kota Denpasar Dewa Rai, Pemerintah Kota Denpasar menyatakan menghargai proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari penilaian kinerja pelayanan kesehatan dalam lingkungan Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Denpasar.

“Kami pemerintah menghormati hak dari setiap warga negara untuk membuat laporan kekecewaan atas tindakan pelayanan kami,” kata dia. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
penolakan pasien Polda Bali RSUD Wangaya

Berita Lainnya

Operasi Pasar Murah di Denpasar Sambut Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri

Operasi Pasar Murah di Denpasar Sambut Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri

25 Februari 2025
Petugas mengamankan WNA yang mengamuk (foto: Dok Humas Polri)

Diduga Gangguan Jiwa, WNA Ngamuk Sampai Naik Kap Mobil di Denpasar

3 Juni 2024
Maria, delegasi AS, berfoto bersama awak Polda Bali yang gerak cepat menemukan ponselnya (foto: Dok Humas Polri)

Kisah di Balik World Water Forum, Polda Bali Gerak Cepat Temukan HP Delegasi AS

24 Mei 2024

Antrean Kendaraan Pemudik di Pelabuhan Gilimanuk Mengular Hingga 6 Kilometer

19 April 2023

Polri Gunakan Teknologi Face Recognition dalam Pengamanan KTT G20

4 November 2022

Terlibat Sengketa Mobil, Jessica Iskandar Penuhi Panggilan Polda Bali

16 September 2022

Usai Penangkapan Teroris di Jatim, Polda Bali Perketat Penjagaan Pintu Masuk

8 September 2022

Jelang Gelaran G20, Polda Bali Jaga Pintu Keluar-Masuk dengan Ketat

2 Agustus 2022

Aksi Penyelundupan 15 Penyu Hijau Hidup Digagalkan Polda Bali

29 Juli 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.