Jakarta (pilar.id) – Beberapa waktu lalu seorang terduga teroris berinisial FSI berhasil ditangkap di Desa Sumber Mujur, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur. Usai penangkapan tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Bali memutuskan untuk melakukan pengetatan penjagaan di pintu masuk kawasan Bali.
Apalagi, Provinsi Bali sedang bersiap menjadi tuan rumah pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Sehingga, pengetatan tersebut dimaksudkan agar tidak mengganggu persiapan dan pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Terkait dengan kasus teroris itu biasanya yang merilis nanti dari divisi Humas Polri. Dari Polda kita tidak menyampaikan baik kronologis dan lain sebagainya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto saat ditemui di Mako Polda Bali, Kamis (8/9/2022) malam.
Dia menyatakan mengenai tindakan penanggulangan ancaman terorisme, tidak masuk domain tugas Polda Bali, tetapi pihaknya selalu berkoordinasi dengan Densus 88 karena hal tersebut masuk dalam ranah tugas Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri.
“Yang pasti kita melakukan peningkatan pengamanan wilayah, situasi di Bali. Kita selalu berkoordinasi dengan Densus 88 Mabes Polri yang ada di wilayah Bali,” kata dia.
Bayu Setianto juga menegaskan bahwa upaya-upaya peningkatan pengawasan di pintu masuk jalur yang ada di wilayah Bali, seperti Pelabuhan dan Bandara, ataupun lokasi tempat kedatangan masyarakat yang datang dari luar Bali juga dilakukan.
“Kami berharap kepada perangkat desa untuk mendata para pendatang yang ada di wilayahnya,” kata dia.
Hal itu bertujuan untuk mengetahui secara pasti identitas para penghuni tempat tinggal yang ada di Bali, pun termasuk warga Bali sendiri. (fat)