Jakarta (pilar.id) – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah berhasil menangkap 10 orang terduga teroris di berbagai wilayah Jawa Tengah. Para tersangka yang ditangkap memiliki inisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU, dan MU.
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda di wilayah Jawa Tengah. “Sepuluh terduga teroris ini berhasil diamankan di tempat-tempat terpisah di Jawa Tengah,” ujar Trunoyudo di Jakarta pada Jumat (26/1/2024).
Menurut Trunoyudo, ke-10 terduga teroris ini merupakan bagian dari jaringan Jamaah Islam (JI) yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah. Mereka tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI.
Dalam penjelasannya, Trunoyudo menyatakan bahwa para terduga teroris memiliki peran sebagai pendukung operasional kelompok JI. Fungsinya melibatkan kegiatan memfasilitasi, menyembunyikan DPO/pelarian, pencarian dana, logistik, termasuk senjata api dan senjata tajam, hingga aspek pengembangan personel, baik dalam kapasitas maupun keahlian.
Saat ini, penyidik sedang mendalami peran dan keterlibatan masing-masing tersangka. “Penyidik masih aktif melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, menguji barang bukti di laboratorium, berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, meminta keterangan ahli terkait barang bukti yang disita, dan melakukan penahanan terhadap tersangka,” tambahnya. (ang/hdl)