Jakarta (pilar.id) – Industri aset kripto Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan total transaksi mencapai Rp475,13 triliun sepanjang Januari hingga Oktober 2024. Data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 352,89 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang tercatat sebesar Rp104,91 triliun. Pencapaian ini bahkan melampaui nilai transaksi kripto di 2022 dan 2023, yang masing-masing tercatat Rp306,4 triliun dan Rp149,3 triliun.
Kepala Bappebti, Kasan, mengungkapkan bahwa lonjakan ini mencerminkan semakin besarnya minat masyarakat Indonesia terhadap perdagangan aset kripto. “Hal ini membuktikan bahwa perdagangan aset kripto semakin diminati oleh masyarakat sebagai salah satu pilihan investasi,” ujarnya.
Jumlah pelanggan aset kripto juga mengalami peningkatan signifikan. Hingga Oktober 2024, terdapat 21,63 juta pelanggan terdaftar, dengan 716 ribu di antaranya aktif bertransaksi melalui Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK).
Saat ini terdapat tujuh platform yang sudah mendapatkan lisensi untuk beroperasi di Indonesia. Aset kripto yang paling diminati di bulan Oktober 2024 antara lain Tether (USDT), Ethereum (ETH), Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), dan Solana (SOL).
Pajak Kripto Meningkat Signifikan
Dari sisi penerimaan negara, pajak dari transaksi kripto sejak 2022 hingga Oktober 2024 tercatat mencapai Rp942,88 miliar, menunjukkan potensi ekonomi yang sangat besar dari sektor ini.
Kasan menambahkan, “Peningkatan jumlah pelanggan dan transaksi aset kripto akan mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pasar kripto terbesar di dunia.”
CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menyebutkan bahwa Oktober 2024 menjadi bulan penting bagi pasar kripto, baik di Indonesia maupun global. Stabilitas ekonomi makro, termasuk penurunan suku bunga The Fed di AS dan pelonggaran ekonomi China, mendorong sentimen optimistis di pasar.
Hal ini turut mendongkrak harga Bitcoin, yang mencetak rekor tertinggi sepanjang masa di angka 99.551 Dollar AS (sekitar Rp1,58 miliar) pada 22 November 2024. Lonjakan ini didorong oleh masuknya dana dari ETF Bitcoin serta akumulasi besar oleh investor institusional.
Iqbal melihat momentum ini sebagai peluang bagi investor Indonesia untuk memanfaatkan pasar yang semakin berkembang.
“Tren global yang positif dan harga Bitcoin yang melesat menunjukkan bahwa aset digital semakin diterima sebagai instrumen investasi utama,” ujarnya.
Kebijakan baru dari Bappebti melalui Peraturan Bappebti (PerBa) Nomor 9 Tahun 2024 membuka peluang bagi investor institusi untuk berinvestasi di pasar kripto Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat melipatgandakan volume transaksi kripto dalam beberapa tahun mendatang.
Menurut Iqbal, partisipasi investor institusional akan berdampak positif, tidak hanya dalam peningkatan transaksi, tetapi juga pada penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami di Tokocrypto menyambut baik pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia. Kami juga mendukung langkah proaktif Bappebti dalam membangun ekosistem yang sehat. Kehadiran investor institusi akan meningkatkan volume transaksi dan memperkuat kepercayaan terhadap pasar kripto Indonesia,” ujar Iqbal.
Investor institusional yang ingin berpartisipasi di pasar kripto Indonesia wajib melalui proses verifikasi Know Your Business (KYB) untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Proses ini juga bertujuan untuk meminimalkan risiko terkait pencucian uang, pendanaan teroris, dan aktivitas ilegal lainnya di dalam ekosistem kripto.
Tokocrypto optimistis bahwa kebijakan ini akan menarik lebih banyak institusi untuk bergabung, sekaligus mendorong pertumbuhan ekosistem kripto yang lebih sehat dan aman.
Iqbal menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun industri yang inklusif dan berdaya saing.
“Kami percaya bahwa regulasi yang jelas, pengawasan yang ketat, dan literasi masyarakat akan menjadi pilar utama dalam membawa industri kripto Indonesia ke tingkat global. Tokocrypto siap menjadi mitra strategis dalam mewujudkan visi ini,” tambahnya. (hdl)